101 Ribu Data Penduduk Bodong di Bangkalan akibatkan Beban Rp34 Miliar

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Ditemukannya 101 ribu data kependudukan diduga bodong, berdampak pada upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan untuk mengejar target cakupan 95 persen dari total penduduk Bangkalan untuk terdaftar di BPJS Kesehatan. Bodongnya 101 ribu data kependudukan itu karena tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terakhir.

 

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Target cakupan 95 persen itu sebagai syarat program jaminan kesehatan universal health coverge (UHC). Dengan capaian UHC, biaya pengobatan seluruh masyarakat Bangkalan dapat ditanggung seluruhnya oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, klaim tersebut dapat dilakukan di luar Bangkalan sekalipun.

 

Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyono mengungkapkan, Bangkalan belum bisa menerapkan UHC karena kurang sekitar 7 persen. Saat ini, Bangkalan hanya mampu mncakup 88 persen dari total 1.083.000 penduduk.

 

“Bangkalan masih kurang 7 persen atau sekitar 77 ribu penduduk untuk mencapai UHC. Jadi butuh waktu dan tambahan anggaran untuk membayar premi BPJS kesehatan masyarakat,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:  Dating in Different Countries

 

Sebetulnya, jika tidak ada 101 ribu data kependudukan yang bodong tersebut, Bangkalan sudah dipastikan mencapai UHC. Sebab, jika data terduga bodong itu tidak ada, maka capaian peserta BPJS Kesehatan akan lebih dari 95 persen target minimum itu.

 

Menurutnya, jika data itu tidak segera diperbaiki, maka pihaknya masih membutuhkan suntikan dana tambahan untuk membayar premi asuransi BPJS Kesehatan. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp34 miliar.

 

“Saat ini kami hanya kebagian Rp17 miliar, anggaran itu mampu mengkaver 38 ribu penduduk. Kalau data 101 ribu diduga bodong itu tidak dinonaktifkan, tahun depan harus Rp34 miliar, baru bisa mencapai UHC itu,” jelas pria dengan sapaan Yoyok tersebut.

Baca Juga:  Madura United dalam Ancaman Komposisi Baru Kompetitor, Mampukah?

 

Yoyok mengaku, dalam melakukan percepatan penerapan program UHC, tidak bisa dilakukan hanya oleh instansinya. Sebab, harus ada keterlibatan lintas sektoral untuk mencapai target minumnya.

 

“Kami hanya pelaksana, harus ada dukungan lintas sektoral. Seperti dinsos dan dispendukcapil. Dinsos untuk pendataan masyarakat tidak mampunya, dispendukcapil untuk pendataan penduduknya. Tanpa dukungan lintas sektoral akan sulit dicapai,” paparnya.

 

Meski begitu, dia optimis bisa mencapai UHC di tahun 2023 mendatang. Dengan catatan ada penonaktifan data yang diduga bodong itu atau penambahan anggaran.

 

“Kami yakin tahun depan sudah bisa tercapai, asal data penduduk yang tidak bergerak itu dinonaktifkan atau anggaran ditambah,” pungkasnya.

 

Reporter: Fathurrohman

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *