KABAR MADURA | Ratusan desa di Pamekasan belum bisa mengajukan dana desa (DD) 2024. Hal itu terjadi lantaran pemerintah desa (pemdes) yang bersangkutan belum merampungkan rencana anggaran biaya (RAB) dari berbagai kegiatan yang sudah tertuang pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2024.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman, melalui stafnya Farid Rahman, bagi desa yang masih belum mengajukan pencairan DD secara otomatis tidak bisa melaksanakan kegiatan yang bersumber dari DD. Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes) untuk bisa segera menuntaskan kewajibannya dalam melengkapi berbagai administrasi yang dibutuhkan dalam pengajuan DD.
“Jadi secara otomatis kegiatan di desa tidak berlanjut kalau sumber anggarannya berasal dari DD,” jelasnya, Senin (5/2/2024).
Farid menyebut, dari 178 desa di Pamekasan sudah ada 35 desa yang sudah mendapatkan transfer DD. Kemudian, terdapat 20 desa yang masih melakukan pengajuan, karena berbagai syarat administratifnya sudah diselesaikan. Sedangkan untuk sisanya masih dalam proses penyiapan RAB kegiatan, sehingga total ada 123 desa yang belum bisa mengajukan DD 2024.
“DD dibagi menjadi dua, ada DD earmark dan non-earmark. Penyaluran pada 2023 itu dua tahap, tapi yang dua tahap hanya desa mandiri. Kalau pada 2024 secara umum terbagi dua tahap,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, earmark DD 2024 terdiri dari bantuan langsung tunai (BLT) DD maksimal 25 persen, ketahanan pangan hewani maksimal 20 persen, dan untuk penekanan stunting 20 persen dari total pagu DD yang diperoleh setiap desa.
“Jadi kalau yang mengelola DD tetap desa, baik yang diatur dan yang tidak diatur. Kalau DD yang tidak diatur sesuai dengan keinginan pemerintah desa,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman