KABAR MADURA | Dana hibah untuk program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep mulai dapat dicairkan. Saat ini, dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu sudah turun ke kas daerah (kasda), nilainya Rp1,7 miliar.
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Moh. Hasinuddin Firdaus mengatakan, dana dicairkan untuk 13 penerima, setiap penerima diberikan nominal berbeda, mulai Rp25 juta hingga Rp100 juta, ada pula yang mendapatkan Rp300 juta. Masing-masing dananya akan digunakan untuk membangun pagar makam.
“Hal ini diberikan berdasarkan usulan dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD. Kemudian, disampaikan pada Pemkab Sumenep,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Dana Rp1,7 miliar itu ditunggu sejak pada Maret hingga Mei 2024 lalu, namun baru dicairkan pada Juli 2024 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Ferdiansyah membenarkan bahwa dana hibah itu sudah ada di kasda, saat ini dalam proses pencairan, paling tidak Juli ini sudah cair.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam menegaskan, dana hibah itu harus dipergunakan sebagaimana mestinya, pengawasan dari organisasi perangkat daerah teknis (OPD) teknis harus intens.
Terlebih, dana pokir itu langsung diberikan kepada pihak penerima. Dalam hal itu, dirinya juga ingin ikut mengawal hingga proyek itu terwujud,
“Bagi masyarakat yang tidak mendaparkan, diharapkan bersabar, barangakali tahun depan dapat anggaran itu,” tegas dia.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna