20 Tahun Tidak Terfasilitasi, Puluhan Nelayan Keluhkan Pelabuhan ke Komisi B DPRD Jatim

News, Headline96 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SURABAYA- Puluhan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Kabupaten Pamekasan, mendatangi Komisi B DPRD Jawa Timur. Kedatangan nelayan itu untuk mengadukan tiga persoalan penting, yakni, pelabuhan yang tidak representatif, moratorium perizinan nelayan, hingga terbatasnya BBM khusus nelayan.

Saat tiba di gedung DPRD Jatim Jl Indrapura, para nelayan disambut langsung Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa bersama anggotanya. Bahkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Muhammad Isha Anshori hadir langsung bersama sekretaris dinas dan sejumlah kepala bidang (kabid) di instansinya.

Banner Iklan

Juru Bicara ANI Kabupaten Pamekasan Mohammad Wardan mengatakan, tiga persoalan yang dibawanya ke kantor wakil rokyat sangat mempengaruhi kesejahteraan nelayan.

Di samping persoalan BBM yang hanya bisa diserap 1 persen dari alokasi 32 ribu kilo liter untuk nelayan, moratorium perizinan tangkap ikan bagi nelayan semakin mempersulit kehidupan nelayan.

Hal tak kalah penting yang dikeluhkan oleh para nelayan, yakni infrastruktur penopang nelayan berupa fasilitas pelabuhan khusus yang sampai saat ini belum dinikmati oleh nelayan Branta Pesisir Pamekasan.

Padahal menurut Wardan, jumlah nelayan di wilayahnya berjumlah lebih dari 1.000 orang dengan ratusan kapal yang beraktivitas setiap hari.

Baca Juga:  Di Hadapan Forum Petani dan Pengusaha, Aliyadi: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Jatim Disahkan

“20 tahun sampai detik ini, kami (nelayan, red) harus menumpang dan memanfaatkan pelabuhan yang dikelola Kantor Kesyahbandaran Kelas III Branta sebagai tempat bersandar kapal,” katanya, Senin (10/07/2023).

Wardan menjelaskan, alternatif yang dilakukan para nelayan dengan memanfaatkan pelabuhan untuk niaga milik Kesyahbandaran itu, tentu bukan tanpa resiko.

Sebab menurutnya, nelayan yang hendak melaut harus lompat dulu ke laut untuk menaiki kapal mereka. Bahkan beberapa waktu lalu, Wardan menuturkan jika ada nelayan yang mengalami patah tulang rusuknya setelah lompat ke laut di lokasi tersebut.

Wardan melanjutkan, sebenarnya Pemprov Jatim memiliki dermaga yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan yang dikelola Syahbandar Branta. Namun, dermaga tersebut tidak representatif untuk dijadikan sebagai tempat berlabuh kapal nelayan.

Sebab menurutnya, Kapal dengan ukuran 8 gross tonnage (GT) ke atas tidak bisa bersandar, lantaran dermaga tersebut kurang panjang ke tengah laut.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemprov Jatim untuk segera membangun pelabuhan yang representatif bagi nelayan di Pamekasan bagian selatan itu.

“Volume kapal tiap tahun bertambah 20 persen, jumlah kapal meningkat 15 persen, kuantitas tangkapan kami sangat besar, jadi sudah selayaknya pelabuhan khusus nelayan dibangun disana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nelayan Butuh Ketegasan Pemerintah Larang Penggunaan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan

Menyikapi keluhan itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa, merespon baik kedatangan para nelayan. Bahkan, legislator asal Madura itu, meminta secara langsung kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim untuk segera menindak lanjuti secara cepat dan tepat seluruh aspirasi yang disampaikan para nelayan.

Bahkan dalam waktu dekat, Aliyadi bersama perwakilan dinas terkait untuk mengecek langsung kondisi dermaga milik Pemprov Jatim tersebut.

“Dalam waktu dekat, saya bersama anggota komisi akan turun ke lapangan, tentu Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim harus juga turun memastikan kondisi dermaga untuk nelayan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Muhammad Isha Anshori mengatakan, pihaknya sudah memiliki masterplan pengembangan dermaga dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Branta Pesisir Pamekasan.

Hanya saja menurutnya, masterplan yang ditargetkan digarap pada 2024 mendatang masih terganjal beberapa persoalan, salah satunya persoalan administrasi pelimpahan kewenangan dermaga dan TPI Branta Pesisir berupa sertifikat lahan yang belum diserahkan oleh Pemkab Pamekasan.

“Masterplan pengembangan dermaga dan TPI Branta Pesisir sudah kami miliki, dalam waktu dekat persoalan administrasi akan kami tuntaskan,” tegasnya.

Reporter : Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *