50 Persen Dana Pengawasan Pilkada Pamekasan Mulai Diterima, Pemanfaatannya Menunggu Review Bawaslu RI

Pemilu, Politik35 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pamekasan sudah menerima 50 persen dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Namun, dana itu belum bisa difungsikan karena masih menunggu hasil review dari Bawaslu RI.

Komisioner Bawaslu Pamekasan Moh Imron menyampaikan, penggunaan dana pilkada yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 sudah berada di rekening Bawaslu Pamekasan sebanyak Rp6 miliar. Diketahui, dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk pengawasan pilkada Rp12 miliar.

“Sekarang masih proses review dari Bawaslu RI, jadi penggunaannya masih menunggu hasil review,” jelasnya, Senin (29/4/2024).

Diakuinya, transfer dana hibah itu sudah dilakukan April 2024. Sedangkan untuk sisanya, Pemkab Pamekasan menjanjikan turun antara Mei-Juni. Adapun untuk perbankan yang digunakan yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI, sehingga pihaknya tidak bisa memindahkan penyimpanan dana Pilkada itu kepada bank lain.

Baca Juga:  Fattah Jasin Dapat SK PKS untuk Nyalon Bupati Pamekasan, 6 Tokoh Diusulkan Jadi Pendampingnya

“Jadi bank penyimpanan dana hibah itu BRI, hampir seluruh kabupaten/kota ke BRI, karena itu yang ditunjuk Bawaslu RI,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dana hibah Pilkada 2024 sebelumnya sudah disepakati Rp10 miliar. Akan tetapi setelah ada pergantian komisioner Bawaslu Pamekasan yang baru, dilakukan pengusulan kembali menjadi Rp15 miliar dengan mempertimbangkan berbagai pembiayaan program yang wajib dilakukan. Namun, setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya hanya disetujui Rp12 miliar.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *