KABARMADURA.ID | SAMPANG –Kepemilikan sertifikasi halal pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sampang belum jadi prioritas, banyak IKM yang tak bersertifikat. Hal itu terbukti dengan jumlah IKM yang banyak tidak memiliki sertifikat halal. Dari 762 hanya 74 IKM yang memiliki sertifikasi halal di Kota Bahari itu.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Chairijah melalui Kepala Bidang Perindustrian Herminiwati mengakui bahwa 688 pelaku IKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran dalam segi pelatihan.
“Kami tetap akan mengkawal masalah ini agar semua pelaku IKM di kabupaten Sampang mendapat sertifikasi halal,” ucapnya.
Selain keterbatasan anggaran, kata dia, para pelaku IKM di Kabupaten Sampang banyak belum yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk memiliki sertifikasi halal. Sebab, NIB merupakan salah satu persyaratannya.
Namun, pihaknya akan berupaya agar para IKM itu dapat memiliki sertifikasi halal. Agar mereka dapat tetap mengoptimalkan dalam memproduksi produknya.
Sementara salah satu pelaku IKM di Kabupaten Sampang Ach. Jailani mengatakan, adanya program sertifikasi halal ini, tentu sangat berdampak terhadap produk usahanya. Namun, kata dia, sebagian masyarakat tidak menghiraukan program sertifikasi halal tersebut.
“Selain prosesnya lama (pengurusan sertifikasi halal, red), para IKM hanya memikirkan bagaimana produknya terjual dan omzetnya beser,” ucap Jailani.
Reporter: Abd. Goffar
Redaktur: Moh. Hasanuddin