688 IKM di Sampang Tidak Mengantongi Sertifikat Halal

News176 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG Kepemilikan sertifikasi halal pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sampang belum jadi prioritas, banyak IKM yang tak bersertifikat. Hal itu terbukti dengan jumlah IKM yang banyak tidak memiliki sertifikat halal. Dari 762 hanya 74 IKM yang memiliki sertifikasi halal di Kota Bahari itu.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Chairijah melalui Kepala Bidang Perindustrian Herminiwati mengakui bahwa 688 pelaku IKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran dalam segi pelatihan.

Banner Iklan

“Kami tetap akan mengkawal masalah ini agar semua pelaku IKM di kabupaten Sampang mendapat sertifikasi halal,” ucapnya.

Baca Juga:  Muncul Isu Dugaan Jual Beli Lapak di Balik Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan Sampang

Selain keterbatasan anggaran, kata dia, para pelaku IKM di Kabupaten Sampang banyak belum yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk memiliki sertifikasi halal. Sebab, NIB merupakan salah satu persyaratannya.

Namun, pihaknya akan berupaya agar para IKM itu dapat memiliki sertifikasi halal. Agar mereka dapat tetap mengoptimalkan dalam memproduksi produknya.

Sementara salah satu pelaku IKM di Kabupaten Sampang Ach. Jailani mengatakan, adanya program sertifikasi halal ini, tentu sangat berdampak terhadap produk usahanya. Namun, kata dia, sebagian masyarakat tidak menghiraukan program sertifikasi halal tersebut.

Baca Juga:  Mengenal Chaidir, Pengusaha Asal Pamekasan, Termotivasi Dari Pepatah, Sukses Kembangkan Sejumlah Unit Usaha

“Selain prosesnya lama (pengurusan sertifikasi halal, red), para IKM hanya memikirkan bagaimana produknya terjual dan omzetnya beser,” ucap Jailani.

Reporter: Abd. Goffar

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *