KABARMADURA.ID | SUMENEP-Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Dulsiam menyebut banyak jalan yang rusak di Sumenep. Namun banyak pula yang tidak tertangani karena keterbatasan anggaran.
Menurut Dulsiam, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep memiliki beban mengelola jalan sekitar 1.600 kilometer (km). Dari 1.600 km itu, yang rusak diperkirakan 70 persen. Sedangkan anggaran yang disediakan di 2023 ini senilai Rp60 miliar.
“Dari panjang jalan itu tidak mampu jika hanya menggarkan dari APBD untuk perbaikan jalan rusak,” katanya, Senin (20/2/2023).
Menurutnya harus ada penyelesaian agar semua jalan di Kota Keris ini dapat dinikmati masyarakat. Dengan banyaknya jalan yang rusak itu, dia menawarkan solusi dengan cara menyicil.
Jika 70 persen yang rusak, dia perkirakan bisa menghabiskan dana Rp1 triliun lebih. Sehingga tidak mungkin jika hanya mengandalkan dari APBD. Sementara total APBD 2023 hanya sekitar Rp2 triliun.
“Sementara untuk gaji pegawai saja sudah Rp1 triliun lebih, jadi tidak mungkin bisa selesai secara keseluruhan kan,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dengan segala keterbatasn APBD itu, maka akhirnya jalan dikerjakan tidak maksimal, hanya sebagian saja yang diperbaiki.
“Jadi kami ke depan akan intens koordinasi dengan pihak kementerian agar ada anggaran khusus mengenai sisa jalan yang masih rusak itu, misalnya dengan adanya penambahan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK),” imbuh Dulsiam.
Selain itu, Dulsiam menawarkan upaya lain. Yakni ada opsi alternatif, seperti jalan kabupaten yang saat ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu, diserahkan ke pemerintah provinsi atau ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Agus Adi Hidayat mengakui bahwa jalan rusak tidak bisa diperbaiki semuanya karena keterbatasan anggaran.
“Saat ini, Pemkab Sumenep dan DPRD Sumenep satu tujuan untuk dapat bisa mengajukan dana-dana dari APBN,” singkatnya
Berdasarkan data Dinas PUTR Sumenep, pembangunan bidang jalan pada tahun 2023 ini dianggarkan Rp61,6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari DAK sebesar Rp25, 6 miliar dan unsur APBD lainnya senilai Rp36 miliar.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna