70 Ribu Warga Sumenep Kesulitan Akses Layanan UHC

News145 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Abainya masyarakat Sumenep terhadap persoalan identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP), berdampak pada proses pelayanan kesehatan. Salah satunya sulit mengeklaim layanan universal health coverage (UHC).

Kondisi itu sulit dituntaskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah menerangkan, kesadaran masyarakat masih minim terhadap kebutuhan identitas diri. Padahal ada dampak kolektif terhadap lancarnya kepentingan masyarakat sendiri.

“Masyarakat itu rata-rata jika tidak ada keperluan ke rumah sakit, maka tidak peduli dengan KTP dan sebagainya. Tetapi ketika dibutuhkan mereka sibuk sendiri, itu sudah persoalan lama yang diabaikan masyarakat,” kata Wahasah, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  Pertashop Dianggap Tidak Peka Kebutuhan Masyarakat Desa

Termasuk mengeklaim layanan gratis seperti UHC, yang mengharuskan menggunakan KTP sebagai persyaratannya, maka menjadi sangatlah sulit. Mereka harus dipaksa membuat kesepakatan untuk membuat KTP.

“Maka masyarakat yang tidak memiliki KTP dan ingin periksa di rumah sakit, tetap dilayani dengan catatan wajib membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak siap merekam jika sudah sembuh,” imbuhnya.

Disebutkan, sebanyak 70.907 warga Sumenep yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sementara total masyarakat yang wajib KTP adalah 887.839. Srtinya yang sudah merekam sebanyak 816.932 warga.

Dari jumlah tersebut, diketahui sebagian besar, didominasi oleh penduduk yang berada di wilayah kepualauan. Sementara untuk di daratan ada juga beberapa daerah pelosok.

Baca Juga:  Tas Batik Milik Lin Febriani Jadi Incaran Emak-Emak, Tawarkan Harga Murah Tanpa Mengesampingkan Kualitas 

Menurutnya, meski pelayanan pembuatan e-KTP sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing, namun letak georgrafis antar desa di wilayah kepulauan juga dinilai menjadi faktor penghambat realisasi program tersebut.

Sementara sebagai upaya Disdukcapil Sumenep, telah melakukan upaya jemput bola ke sejumlah wilayah. Kendati demikian, untuk wilayah kepulauan sering kali tidak mendapatkan jaringan internet, sehingga perekaman kartu identitas, tidak dapat dilaksanakan.

“Selain kesadaran masyarakat memang ada beberapa persoalan lain, seperti letak geografis di Sumenep yang tidak mudah memaksimalkan pelayanan untuk KTP dan identitas lainnya,” pungkasnya.

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *