KABARMADURA.ID | SAMPANG -Sudah hampir delapan bulan, seorang narapidana (napi) yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang belum tertangkap. Napi tersebut bernama Nawehi (40) warga Desa Pengereman, Kecamatan Ketapang. Dia merupakan napi kasus peredaran narkoba.
Kepala Rutan Kelas II B Sampang Gatot Tri Rahardjo mengatakan, upaya pencarian telah dilakukan selama tujuh bulan terakhir. Namun, belum membuahkan hasil. Padahal, pihaknya telah dibantu oleh aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti kepolisian.
“Kami sudah minta tolong pihak kepolisian di setiap perbatasan negara. Ke Kapolda Kalimantan Barat kami juga minta tolong untuk dicari. Di Batam kami juga minta tolong,” ungkapnya, Senin (3/10/2022).
Gatot meyakini, napi itu tidak mungkin berada di Madura. Sebab, yang bersangkutan juga membawa kabur istri orang. Yang dibawa kabur merupakan istri dari salah seorang warga Desa Masaran, Banyuates. Pihak keluarga suami tentu juga melakukan pencarian.
Pihaknya mengaku, pencarian tidak seintens dulu. Sebab, personil Rutan Kelas II B Sampang jumlahnya terbatas. Sehingga, pihaknya lebih memprioritaskan penjagaan terhadap 350 napi lainnya yang berada di dalam rutan. Bahkan, tidak ingin kembali kecolongan napi lain kabur.
“Kami tetap berupaya. Kami pasang mata, kami pasang telinga. Kalau pencarian secara teknis tidak mungkin. Upaya pencarian menjadi tugas pihak kepolisian. Kalau pegawai kami cuma berapa. Regu jaga cuma empat orang,” terang Gatot.
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Totok Iswanto