89 Rekanan Berebut Dua Proyek Jalan di Pamekasan Bernilai Rp6,7 M

News42 views

KABAR MADURA | Sedikitnya ada 89 rekanan yang berebut tender pengerjaan jalan senilai Rp6,7 miliar di Kabupaten Pamekasan tahun 2024. Pengerjaan proyek bernilai jumbo itu, masing-masing pembangunan Jalan Mesigit senilai Rp2,1 miliar, dan rekonstruksi Jalan Bajur-Sana Laok senilai Rp4,6 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Tri Gunawan, mengatakan, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan merealisasikan pengerjaan proyek jalan di 32 titik.

Dirinya merinci, dari 32 titik itu, dua diantaranya harus melalui tahapan lelang. Sementara, 30 lainnya dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung.

Diungkapkannya, berdasarkan update data peserta tender di halaman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pembangunan Jalan Mesigit diikuti 45 peserta lelang. Sementara, proyek rekonstruksi Jalan Bajur-Sana Laok, diikuti 44 peserta lelang.

Baca Juga:  DLH Pamekasan Akan Revitalisasi Area Monumen Arek Lancor

Dijelaskan Tri Gunawan, pihaknya menargetkan seluruh pembangunan infrastruktur jalan itu tuntas pada November 2024. Oleh sebab itu, teken kontrak dua proyek jumbo itu, harus dituntaskan paling lambat Juni 2024 mendatang.

“Jalan Bajur-Sana Laok sumbernya dari dana alokasi khusus (DAK), sementara pelebaran jalan Masegit bersumber dari APBD tahun 2024,” ungkap Tri Gunawan, Rabu (29/05/2024).

Sementara itu, untuk pekerjaan nontender atau penunjukan langsung, saat ini pihaknya masih menuntaskan proses perencanaan. Adapun sabaran 30 paket proyek nontender itu berada di 13 kecamatan.

Hal itu lantaran, titik lokasi pekerjaan berasal dari rekomendasi musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), aspirasi anggota DPRD Pamekasan dan masyarakat secara langsung.

Pihaknya memastikan, titik pengerjaan akan tepat sasaran, sebab sebelum direalisasikan, pihaknya terlebih dahulu melakukan survey kelayakan ke lapangan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Putuskan Naikkan Target Pendapatan Pajak Restoran 

“Anggaran yang diperuntukkan untuk nontender Rp8 miliar,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Halili menyampaikan, pekerjaan fisik seharusnya diperpecat dalam proses perencanaannya, supaya tidak berimbas terhadap deadline pekerjaan fisik di lapangan.

Menurut Halili, kinerja lelet dalam proses realisasi pekerjaan fisik, tidak terjadi di tahun ini saja, tetapi sudah biasa terjadi pada tahun sebelumnya. Padahal, pihaknya sudah sering mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak lelet dalam merealisasikan program.

“Anggarannya sudah ada, kenapa realisasinya selalu lelet? Padahal di daerah lain Bulan Maret sudah dieksekusi, Pamekasan ini saja yang masih belum,” ujarnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *