KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan belum merata. Sedikitnya terdapat 34 ribu pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pemaksaan Anita Ardhiana, Selasa (12/6/2023).
Menurutnya, masih banyak pekerja penerima upah ataupun non penerima upah yang belum terdaftar sebagai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Terutama, buruh pabrik rokok, petani tembakau, petambak garam, nelayan, perangkat desa dan pekerja lainnya. Puluhan ribu data yang masuk kepesertaan merupakan gabungan.
“Ada yang pekerja penerima upah, ada juga yang jasa konstruksi. Yang tidak terdaftar juga banyak, terutama buruh pabrik rokok. Hanya 10 persenan yang terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selebihnya belum,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, selama 6 bulan kedepan menargetkan kurang lebih 15 ribu peserta baru masuk sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mencapai target tersebut, instansinya sudah bekerjasama dengan beberapa perusahaan pabrik rokok dan dinas terkait dalam mensosialisasikan jaminan sosial tersebut.
Secara umum, minimnya pemahaman terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan mengakibatkan pekerja enggan untuk mendaftar. Sehingga berpengaruh pada capaian target kepesertaan. Ditegaskan, tidak ada batasan status pekerjaan dalam penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekarang kami fokus pada sosialisasi manfaatnya. Karena masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang itu. Apalagi harus disuruh membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Totok Iswanto