KABAR MADURA | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat 2026. Masa pendaftaran berlangsung singkat, hanya selama tujuh hari, mulai 8 hingga 14 Juni 2026.
Rekrutmen ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan 3.053 guru yang akan ditempatkan di berbagai Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Formasi itu diperuntukkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Formasi yang dibuka tidak hanya untuk jabatan fungsional guru, tetapi juga tenaga kependidikan (tendik) yang akan mendukung operasional dan layanan pendidikan di lingkungan Sekolah Rakyat.
Formasi tendik yang dibuka mencakup sejumlah posisi yang dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan asrama di Sekolah Rakyat. Sebab itu, kesempatan ini terbuka lebih luas bagi lulusan dari berbagai latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cara Mendaftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
- Akses portal SSCASN BKN.
- Login menggunakan akun SSCASN atau buat akun terlebih dahulu bagi yang belum memiliki akun.
- Lengkapi data diri sesuai dokumen kependudukan.
- Pilih formasi PPPK Guru atau Tendik Sekolah Rakyat yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
- Periksa kembali data yang telah diisi.
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar umumnya diminta menyiapkan:
- Pas foto terbaru berlatar merah.
- KTP elektronik.
- Surat lamaran bermeterai.
- Surat pernyataan sesuai format yang ditentukan.
- Ijazah asli.
- Transkrip nilai.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan formasi.
Syarat Umum Pelamar
Beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
- Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
Pelamar diimbau segera melakukan pendaftaran karena masa registrasi berakhir pada 14 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan mengikuti tahapan seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemensos dan BKN. (nur)





