Abaikan Laporan, Puskesmas Nonggunong Sumenep Gagal Terima Alkon

News107 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pusat layanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) Nongngunong Kecamatan Sapudi Sumenep tidak bisa menerima alat kontrasepsi (alkon) pada triwulan ke-IV tahun ini. Sebab puskesmas tersebut belum menyetorkan laporan penyaluran pada triwulan ke-III. Hal ini diungkapkan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Baitur Rakhem, Minggu (19/11/2023).

Menurutnya, setiap tahun kebutuhan alkon cukup banyak. Sedangkan realisasi pada triwulan ke-IV terdapat 33 alkon yang tersalurkan dari total 34 alkon. Secara umum, apabila belum ada laporan mengenai realisasi alkon sebelumnya, maka secara otomatis alkon berikutnya tidak bisa direalisasikan. Bahkan bisa saja, alkon yang sudah diterima sebelumnya dikembalikan.

Baca Juga:  Optimalkan Standarisasi FEBI IAIN Madura melalui Penelitian Dasar

“Jadi segera setor laporannya agar realisasi alkon triwulan ke-IV ini bisa tersalurkan,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, alkon yang disalurkan berupa 25 ribu vial jenis suntik, 475 set implant, 7.100 cycle pil dan 75 pack kondom. Sedangkan realisasi alkon ini dilakukan sejak 10 November kemarin dengan anggaran Rp52 juta. Penyaluran alkon triwulan ke-IV menyasar 30 puskesmas dan kesehatan daerah militer (Kasdam) dan beberapa rumah sakit.

“Alkon ini merupakan  alat yang digunakan untuk mencegah atau menunda kehamilan. Alat ini bekerja untuk menghambat pertemuan sel sperma dan sel telur. Tujuan lain dari kontrasepsi ini untuk menghambat pematangan sel telur serta mencegah penularan penyakit menular seksual,” tuturnya.

Baca Juga:  BPBD Pamekasan Prediksi Anggaran Penanganan Kekeringan di Bawah Rp500 Juta

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin mengatakan, tidak tertibnya laporan perlu ditindak dengan tegas. Seharusnya, Dinkes lebih proaktif mengingatkan atau mendesak pihak puskesmas agar melengkapi laporan. “Bila perlu tanyakan kenapa bisa tidak menyetorkan laporan, ini penting sebagai bahan evaluasi untuk realisasi selanjutnya,” sarannya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *