Ada Tunggakan 20 Tahun, Legislator Sumenep Curiga Ada Penyimpangan Retribusi Pasar

News73 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Tunggakan retribusi pedagang pasar di Sumenep tidak kunjung teratasi. Retribusi yang disebut tidak dibayar pedagang itu senilai Rp1,3 miliar. Di tahun 2023 ini hanya berkurang sekitar Rp500 juta. Sementara tunggakan tersebut terjadi sejak 2003.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari mencurigai tunggakan yang terjadi ada yang tidak beres dan mencurigai ada penyimpangan oknum tertentu. Indikasinya hingga bertahun tahun tidak selesai. Pedagang harus membayar utang retribusi yang sudah berlangsung sejak 20 tahun lalu.

Banner Iklan

“Kami tidak menuduh, tatapi, akan dipanggil untuk diketahui seperti apa permasalahannya,” ucap Juhari, Rabu (11/1/2023).

Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Sumenep, saat ini sekitar Rp980 juta sisa tunggakan dari para pedagang yang belum terbayar.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Buka Akses untuk Masyarakat dalam Perampungan RTRW

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, tunggakan retribusi pedagang di pasar sangat berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023. Jika dibiarkan, dihawatirkan seterusnya terjadi.

Paling tidak, nantinya akan diberikan solusi bahwa, cara mempercepat penagihan misalnya, dengan cara mendata seluruh para pedagang di Sumenep. Setelah itu, melakukan kerja lapangan secara berkelanjutan.

“Ini dimungkinkan penagihan tidak terus menerus dan dibiarkan, atau ada hal lain, maka ini kami panggil nantinya, menunggu jadwal badan musyawarah bamus terkait waktunya,” paparnya.

Sementara itu, Penaggung Jawab Pasar Diskop UKMPP Sumenep Hazam mengakui bahwa tunggakan para pedagang pasar di Sumenep masih ada. Tetapi, sudah ditagih secara intens. Hazam beralasan ada kendala dari para pedagang sulit membayarnya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Mulai Bangun Tiga Pelabuhan di Pulau-Pulau Kecil

“Kalau sudah tidak punya uang mau gimana, padahal cara santun menagih sudah dilakukan, sekitar Rp980 sisa yang nunggak tapi ini masih dihutung lagi dan data tentu berubah nanti,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKMPP Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, saat ini dalam penghitungan dan berapa nominalnya pasti diketahui. Namun dia mengaku tertib dalam menagihnya.

“Kalau ada utang, itu pada pemerintahan sebelumnya, sebab setoran dari petugas setiap hari masuk. Kami juga minta bantuan masyarakat terkait tunggakan ini ” tutur pria yang akrab disapa Inung itu.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *