Agar Cepat Selesai, Warga Dimintai Rp150 Ribu untuk Buat e-KTP di Dispendukcapil Pamekasan

Uncategorized152 views
Banner Iklan

KM.ID | PAMEKASAN — Pungutan liar (Pungli) pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP ternyata tidak hanya terjadi di Sumenep. Di Pamekasan, juga terjadi hal demikian.

 

Banner Iklan

Salah seorang warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, M, mengatakan, saudaranya pernah menjadi korban pungutan liar (Pungli) pembuatan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan.

 

“Waktu itu, saudaraku hendak bikin e-KTP untuk bibinya yang sudah lansia, diminta oleh seseorang di Gedung Islamic Center Rp150 ribu,” ungkapnya, kepada KM.ID, Minggu (9/10/2022).

 

Baca Juga:  Warga Pulau Giligenting Pertanyakan CSR KKKS Medco

Dia mengatakan, saudaranya tidak dalam maksud menyogok petugas. Tetapi, oknum petugas yang menawarkan dan meminta uang sembari menjanjikan pembuatan e-KTP tersebut akan dilakukan secara supercepat.

 

“Selesai cepat kalau bayar katanya,” imbuh M. Saudarnya pun menuruti. Waktu itu, korban membayar Rp150 ribu dan e-KTP pun benar-benar selesai cepat.

 

Beberapa waktu kemudian, anak M sendiri, hendak mengubah akta dan datang ke Gedung Islamic Center. Di sana, anak M ditawari beberapa oknum.

 

“Diminta bayar sekian. Anak saya gak mau. Dia ambil jalan alami,” terang M.

Baca Juga:  DPRD Minta Dispendukcapil Pamekasan Bereskan Dugaan Pungli e-KTP: Jangan hanya Umbar Slogan!

 

Karena mengambil jalan lurus, maka proses perubahan akta anaknya memakan waktu cukup lama. Diproses pukul 09.00 WIB baru selesai sore hari.

 

“Di situlah anak saya membandingkan, jalan lurus ternyata lama, jalan bayar lebih cepat dan jadi prioritas, dan berkas anakku dikerjakan setelah berkas-berkas lain selesai,” bebernya.

 

Sementara Kepala Dispendukcapil Pamekasan Achmad Faisol tidak bisa dimintai keterangan. Telepon WhatsApp dan seluler yang ditujukan KM.ID kepadanya tidak direspon hingga berita ini diturunkan.

 

Reporter: M. Arif

Redaktur: Ongky Arista UA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *