KABARMADURA.ID | SAMPANG-Memasuki triwulan ketiga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sedang bersiap-siap untuk perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) tahun 2023. Pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini pemerintah harus merelokasi anggaran.
Anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus di-refocusing sebanyak 20 persen. Kebijakan itu harus diambil karena pada APBD tahun 2023 ini perlu dilakukan penyesuaian. Pemicunya, karena pemerintah keliru memprediksi jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penganggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Moh. Syuaib. Pada saat penyusunan APBD tahun 2023, pemerintah memprediksi SiLPA 2022 sebesar Rp152.781.000.000.
“Tapi ternyata realisasinya tidak sesuai. Jadi kami terlalu optimis. Akhirnya anggaran setiap OPD harus di-refocusing,” ucapnya.
Syuaib menyebut, SiLPA tahun 2022 dianggarkan sebanyak 7,81 persen dari total belanja daerah. Padahal idealnya, SiLPA dianggarkan 5 persen dari total belanja daerah. Karena prediksi SiLPA yang meleset itulah setiap OPD harus menghapus beberapa kegiatan yang tidak prioritas.
Dengan kejadian itu, pemerintah dituntut untuk lebih jeli dalam setiap penyusunan anggaran. Untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi kesalahan penganggaran, maka SiLPA tahun 2023 akan dianggarkan sesuai standar yang telah diatur, yaitu tidak jauh melebihi 5 persen dari belanja daerah.
“Kami sudah meminta agar setiap OPD memilih kegiatan mana saja yang akan dipertahankan dan mana yang mau dihapus,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Sampang Umi Hanik Laila menuturkan, pengurangan anggaran sebanyak 20 persen itu belum dieksekusi. Pengurangan anggaran akan dilakukan pada PAK 2023.
Dijelaskannya, bahwa terdapat asumsi pendapatan yang tidak sesuai dengan realisasi. Sehingga menyebabkan munculnya selisih pada sumber pembiayaan pembangunan. Tidak Sesuainya realisasi pendapatan karena penghitungan anggaran meleset dari prediksi.
Dalam APBD tahun 2023, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2022 diprediksi sebesar Rp152 miliar. Jumlah itu dianggarkan sebagai lain-lain pendapatan yang sah dalam APBD tahun 2023. Namun, setelah APBD disahkan, ternyata SiLPA 2022 tidak sampai Rp152 miliar.
Dengan demikian, terdapat selisih pada sumber pendapatan yang sah. Karena itulah, muncul asumsi realisasi pendapatan tidak sesuai. Oleh sebab itu terjadilah defisit anggaran. Sementara anggaran sudah terbagi ke OPD menjadi program-program kegiatan.
Kata Hanik, tidak sesuainya prediksi SiLPA tahun 2022 karena program kegiatan OPD di tahun 2022 banyak yang dapat diselesaikan tepat waktu. Sehingga saat dicek di kas daerah (kasda), Sisa anggaran tahun 2022 tidak sampai Rp152 miliar.
Pewarta: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna