KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Kelangkaan pupuk bersubsidi di Bangkalan jadi perhatian Aliansi Kepala Desa (AKD) Bangkalan. Kondisi yang terjadi setiap tahun itu dinilai karena penjualan yang kurang transparan dan menyalahi aturan.
Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam merasa curiga kelangkaan pupuk disebabkan penjualan pihak kios yang tidak sesuai aturan. Kecurigaan itu berdasarkan antara masa tanam 1 hingga tanam 2 memiliki jarak beberapa bulan. Di masa itu, dapat dipastikan pupuk tetap didistribusikan dari produsen ke kios.
Lantaran tetap ada pengiriman pupuk di luar masa tanam, seharusnya, kata Jayus, stok akan menumpuk, karena kebutuhan petani juga sedang minim, atau tidak sedang dalam masa tanam yang butuh banyak pemupukan.
“Dari tahun ke tahun pupuk ini selalu menjadi masalah. Kami curiga ada penjualan pupuk yang tidak sesuai aturan. Dijual di luar petani yang terdata di elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) oleh kios selama belum memasuki masa tanam,” ungkapnya kepada Kabar Madura, Rabu (30/11/2022).
Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, pihak kios menjelaskan bahwa ada masa non-tanam. Pada masa itu, pengiriman pupuk terus berjalan, meski tidak ada penebusan pupuk dari petani.
“Itu kan bulanan. Bukan hanya harian. Harusnya melimpah. Karena ada jarak dan pupuk jadi menumpuk. Tumpukan itu harusnya dijual sesuai e-RDKK di setiap kios saat memasuki masa tanam, kemudian tidak mungkin langka. Sedangkan faktanya seperti saat ini. Terus kemana pupuk yang ditampung pada masa non-tanam itu,” imbuh Jayus.
Kepala Desa (Kades) Aeng Taber Kecamatan Tanjung Bumi itu menuding bahwa bola liar kelangkaan pupuk terjadi pada masa non-tanam. Sebab, tidak menutup kemungkinan selama masa itu, pupuk di kios dijual ke pihak lain guna kepentingan bisnis.
“Kemungkinan selama masa non-tanam itu, pupuk dijual oleh kios ke pihak lain atau dijual ke petani yang tidak masuk e-RDKK untuk keberlanjutan bisnisnya. Ini kan ranah bisnis, untung rugi juga dipertimbangkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan Puguh Santoso menjelaskan, dari total kuota 15.939 ton pupuk urea bersubsidi, tersisa 3.400 ton yang belum tersalurkan. Sedangkan NPK bersubsidi, dari 5.536 ton, tersisa 635 ton. Jumlah tersebut dinilai mencukupi untuk kebutuhan 2 bulan ke depan.
“Sudah jelas permasalahan, sudah kami pertegas kalau penyebabnya pengiriman dari produsen yang tidak sesuai. Pengiriman masih puluhan ton, sedangkan kesepakatannya 200 ton per harinya,” jelas puguh.
Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Moh Rokib menyampaikan, saat ini petani sedang mengeluh terkait kelangkaan pupuk bersubsidi petani. Dia meminta agar dinas terkait segera mengatasinya.
“Petani sekarang lagi musim tanam. Jadi mohon jangan dipersulit agar para petani bisa menanam tanamannya dengan baik dan bisa menghasilkan yang baik,” ucap Rokib.
“Kami ingin mendengar langsung dari para petani, kepala desa, dan pemilik kios pupuk mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat. Karena sekarang sudah musim tanam, kasihan masyarakat,” katanya usai rapat.
Pihaknya mengaku akan terus memperjuangkan keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab, di musim tanam, masyarakat yang bercocok tanam sangat membutuhkan pupuk bersubsidi tersebut.
“Tentu kami akan perjuangkan sampai pupuk bersubsidi ini agar tidak lagi langka dan petani bisa mendapatkan semua sesuai kebutuhan mereka,” tutup Rokib.
KECURIGAAN AKD BANGKALAN TERKAIT KELANGKAAN PUPUK
- Kelangkaan pupuk rutin terjadi setiap tahun
- Menengarai penjualan pihak kios yang tidak sesuai aturan
- Jarak beberapa bulan antara masa tanam 1 dan 2, pengiriman dari produsen ke kios terus berjalan
- Di masa transisi itu seharusnya pupuk akan menumpuk, karena kebutuhan petani sedang minim
- Ditengarai dijual di luar petani yang tidak terdata e-RDKK
- Penjualan ke luar poktan e-RDKK diduga oleh kios sebelum memasuki masa tanam
- Diduga dijual ke pihak lain guna kepentingan bisnis
“Itu kan beberapa bulan. Bukan hanya harian. Harusnya melimpah. Karena ada jarak dan pupuk jadi menumpuk. Tumpukan itu harusnya dijual sesuai e-RDKK di setiap kios saat memasuki masa tanam, kemudian tidak mungkin langka. Sedangkan faktanya seperti saat ini. Terus ke mana pupuk yang ditampung pada masa non-tanam itu.”
Jayus Salam: Sekretaris AKD Bangkalan
Reporter: Fathurrohman
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky, Wawan A. Husna