Aktivis KLPP Sumenep Terus Bergerak Dampingi Korban Kekerasan

News74 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEPPara aktivis perempuan yang tergabung dalam Komunitas Lembaga Perlindungan Perempuan (KLPP) Sumenep, aktif melakukan gerakan dalam mencegah dan mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan melakukan pendamping dan advokasi.

Ketua KLPP Sumenep Nurul Sugiati menjelaskan, persoalan perlindungan perempuan merupakan persoalan yang sangat urgen ketika melihat banyaknya peristiwa-peristiwa yang mengikis terhadap pemenuhan hak dasar seorang perempuan.

Berbakti
Kharisma 2

Menurutnya, hak dasar perempuan itu, mereka harus terjamin keselamatannya dari segala macam kekerasan baik secara fisik maupun kekerasan psikologis. Dia mencontohkan, misalnya kekerasan seksual atau perbuatan asusila dan lainnya, yang sering terjadi.

Baca Juga:  Mayoritas Belum Berbadan Hukum, Legislatif Desak DPMD Pamekasan Fasilitasi Legalisasi BUMDes

Hal demikian membuktikan rendah dan lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep. Padahal, kata Nurul, secara hukum, perempuan telah mendapatkan kepastian perlindungan hukum.

“Kasus yang kerap kita dengar khususnya di Sumenep di antaranya kekerasan seksual terhadap perempuan. Apalagi, korbannya anak-anak di bawah umur. Mereka tentu butuh pendampingan dan advokasi,” katanya kepada Kabar Madura.

Dia mengungkapkan, tekad dan niat baik dirinya bersama KLPP diorientasikan dalam gerakan nyata seperti pendampingan dan advokasi terhadap perempuan-perempuan yang korban kekerasan.

Selain itu, Nurul mengungkapkan, komunitasnya juga getol mengajak para perempuan untuk selalu merasa terpanggil dan termotivasi dalam berupaya melakukan yang terbaik dalam melindungi diri dan perempuan lainnya.

“Kami seringkali menerima laporan adanya tindakan tidak bertanggung jawab terhadap perempuan. Dari laporan tersebut, kami selalu berusaha hadir di tengah-tengah mereka. Salah satunya sebagai ikhtiar dalam melakukan pembinaan, pendampingan, advokasi hukum, dan perlindungan terhadap mereka,” imbuhnya.

Baca Juga:  Berjuluk Kota Keris, Raperdanya Terbengkalai Hingga 2025

Sejauh ini, kata Nurul, KLPP Sumenep juga sering melakukan audiensi dengan pemerintah setempat. Hal itu dilakukan tidak lain karena visi yang mereka usung, yakni mewujudkan hak perempuan, seperti merasakan aman di mana pun berada.

Sehingga, KLPP Sumenep berani mengawal, meluruskan, dan bahkan meningkatkan kesadaran pemerintah dan masyarakat terhadap hak perempuan. Selain itu, juga bagaimana mentransformasikan dan mensosialisasikan hak dasar dengan melalui diskursus-strategis dan pelatihan-praksis sebagai upaya ikut serta dalam perlindungan perempuan.

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *