Aktivis Sumenep Minta Dukungan DPRD agar RUU PPRT Cepat Disahkan

News, Headline85 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Wacana penetapan rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali mengemuka. Hal itu setelah awal 2023 lalu Presiden Joko Widodo bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberi pernyataan mengenai kelanjutan pembahasan RUU tersebut.

Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Gerakan perempuan Rampak Sarinah Madura. Mereka menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Rabu (8/2/2023). Kunjungannya dalam rangka gelar meminta DPRD Sumenep untuk memberi dukungan agar RUU itu segera disahkan.

Rekomendasi dukungan tersebut diharapkan bisa segera diserahkan ke DPR Republik Indonesia (RI).

Baca Juga:  DPRD Desak Pemkab Sumenep Percepat Pembahasan Efisiensi Anggaran

“Kami minta dukungan DPRD Sumenep, agar cepat-cepat disahkan,” tegas Koodinator Rampak Sarinah Madura Khozaimah kepada Kabar Madura (8/2/2023).

Kata Khozaimah, RUU PPRT diusulkan pertama kali tahun 2004, namun sampai saat ini tak kunjung disahkan. Dia menduga molornya pengesahan akibat dari kurangnya dukungan dari pemerintah, sehingga rancangan undang-undang ini keteteran sampai puluhan tahun.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurus Salam mengaku terkejut usai mendengar bahwa RUU PPRT ini sudah diusulkan DPR RI sejak tahun 2004, namun sampai saat ini belum disahkan.

“Ini inisiatif DPR RI kan, kok bisa tidak disahkan, coba inisiatif DPRD kabupaten, pasti sudah diselesaikan,” kata Nurus.

Baca Juga:  Prolegda 2025, Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Sebut Raperda Keris Masih Dikaji

Namun Nurus memastikan, Komisi IV DPRD Sumenep akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sumenep. Keinginannya, DPRD Sumenep bisa segera bersurat ke DPR RI untuk merekomendasikan dukungan percepatan pengesahan RUU PPRT. Namun dia memberi catatan, undang-undang tersebut harus berpihak kepad PRT dan regulasinya betul-betul diatur maksimal.

“Kami akan mendukung secara maksimal untuk segera disahkan. Namun akan kami pelajari terlebih dahulu klausul-klausul dalam rancangan itu, supaya rekomendasi kita betul-betul terarah” tegasnya.

Pewarta: KM68

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *