KABARMADURA.ID | SAMPANG-Pengelolaan dana bantuan operasional (BOS) di sejumlah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang kerap ditemukan kejanggalan dalam realisasi di lapangan.
Atas kondisi tersebut, sejumlah warga yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (Gebrak) pertanyakan dan menuntut Kemenag agar lebih transparan dalam pengawasan.
Pengelolaan bantuan dana BOS kinerja dan BOS afirmasi di sejumlah lembaga pendidikan madrasah dinilai masih amburadul. Banyak permasalahan terkait pengelolaan dana BOS madrasah mulai dari tahun 2020 hingga 2022.
Masalah yang diungkap di antaranya data jumlah siswa yang dilaporkan ke data Simpatika Kemenag tidak sesuai dengan data kenyataan di sekolah. Padahal besaran dana BOS yang akan diterima sekolah hitungannya berdasarkan jumlah siswa di sekolah tersebut.
“Kami menemukan fakta di lapangan, ada salah satu madrasah yang menerima dana BOS sampai Rp150 juta, namun siswanya secara keseluruhan tidak sampai 30 anak,” ungkap Koordinator Gebrak Rian Andianto saat beraudensi dengan Kantor Kemenag Sampang.
Dia membeberkan, diduga banyak madrasah di Sampang yang sengaja menggelembungkan jumlah siswanya demi untuk bisa mendapatkan bantuan dana BOS.
Berbagai macam cara dilakukan oleh pihak sekolah, misalnya dengan meminjam siswa dari sekolah dan diajukan ke dapodik. Selain penggunaan dan pengelolaan dana BOS juga terkesan tidak transparan.
Pihaknya mengaku menemukan, banyak laporan surat pertanggungjawaban (SPj) yang dibuat asal-asalan dan tidak sesuai dengan pembelanjaan. Hingga adanya perubahan RAB pada kegiatan fisik yang dilakukan tanpa adanya berita acara. Bahkan dia mengaku memiliki beberapa sampel SPj dana BOS madrasah 2022 yang diduga bermasalah.
“Banyaknya indikasi praktik kotor dalam pengelolaan dan realisasi BOS madrasah ini, kami menduga karena kurangnya pengawasan dari pihak Kemenag Sampang sebagai tim pengawas di tingkat kabupaten. Kami menuntut pihak Kemenag lebih transparan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi berjanji akan segera menindaklanjuti semua temuan tersebut. Hal itu menjadi bahan evaluasi dan sekaligus langkah awal bagi instansinya guna memperbaiki sistem pengelolaan dana BOS agar bisa lebih baik.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Sampang Wahyu Hidayat. Kata dia, selama ini sistem pengelolaan dana BOS madrasah memang belum berjalan maksimal. Banyak hal yang perlu dievaluasi mulai dari pendataan jumlah siswa, pembelanjaan barang hingga pengawasan SPJ.
Wahyu menjelaskan, SPj pengunaan dana BOS di masing-masing sekolah langsung dikirim ke Kemenag pusat melalui email. Sementara Kemenag Sampang hanya menerima tembusan.
“Kami memang kecolongan terkait sistem pengawasan dan pembelanjaan dana BOS ini. Maka mulai tahun ini kami akan bentuk tim pengawas internal dan membuat SOP terkait sistem pelaporan pembelanjaan dana BOS, bagi sekolah yang tidak bisa menjalankan SOP ini, kami upayakan agar tidak bisa lagi menerima dana BOS ini,” terangnya.
DUGAAN PRAKTIK KOTOR DEMO BOS MADRASAH
- Meminjam siswa dari sekolah dan diajukan ke dapodik
- Penggunaan dan pengelolaan dana BOS juga terkesan tidak transparan
- Banyak laporan SPj dibuat asal-asalan dan tidak sesuai dengan pembelanjaan
- Terjadi perubahan RAB pada kegiatan fisik tanpa adanya berita acara
Sumber: Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (Gebrak)
Pewarta: Subhan
Redaktur: Wawan A. Husna