KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hingga saat ini, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) belum juga beroperasi. Sebab, meski sudah dibentuk beberapa minggu lalu, para petugas yang tergabung dalam tim belum menerima surat keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa dan Napza Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Rofiqi, Minggu (1/10/2013).
Menurutnya, TPKJM baru terbentuk di tingkat kabupaten. Secara umum peran serta petugas TPKJM tidak lain untuk mencegah serta menanggulangi terkait kejiwaan manusia. Kemungkinan besar para petugas TPKJM akan aktif beberapa minggu ini. Sebab sudah ada sedikit informasi mengenai SK para petugas. Nantinya, mereka akan menyasar mengenai kejiwaan. Utamanya, bagi orang dalam gangguan jiwa (OGDJ) mulai tingkat ringan hingga berat.
“Untuk eksistensi aktivitas TPKJM tentu membutuhkan peran tokoh masyarakat dan lainnya. Intinya, harus membangun kerjasama dengan beberapa pihak. Tujuannya, untuk membantu dan menangani masalah kejiwaan. Selama ini, OGDJ dipasung, nah kami hadir untuk memberlakukan OGDJ sebagaimana mestinya,” uarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya berjanji, akan mengoptimalkan peran TPKJM di tengah-tengah masyarakat. Bahkan akan melebarkan peran TPKJM hingga tingkat kecamatan. Hanya saja, untuk merealisasikannya masih butuh beberapa tahapan. Bahkan masih menunggu turunnya SK para petugas TPKJM tingkat kabupaten. “TPKJM ini ada SK-nya dan di beberapa kecamatan itu nantinya akan jadi satu. Saat ini tingkat kabupaten sudah kami bentuk, maka secara otomatis tingkat kecamatan juga akan terbentuk,” tegasnya.
Pewarta: KM71
Redaktur; Totok Iswanto