KABARMADURA.ID | SAMPANG -Madura Development Watch (MDW) mendatangi kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, Selasa (18/10/2022). Kedatangan mereka untuk audiensi berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ODGJ tersebut merupakan penghuni Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo. Dia hamil dan melahirkan tanpa diketahui siapa yang menghamili. Karena itu, Dinsos PPPA Sampang didesak bersikap tegas. Bahwa kasus tersebut harus diproses secara hukum.
“Meski ODGJ, dia juga manusia. Juga warga negara Indonesia. Dia wajib menerima perlindungan. Maka kami minta agar kasus ini dilaporkan ke polisi,” tegas Ketua MDW, Siti Farida, Selasa (18/10/2022).
Farida juga mempersoalkan keberadaan RPS Trunojoyo. Gedung itu dinilai tidak layak dan tidak memenuhi standar sebagai RPS. Sebab, kapasitas gedung yang hanya 6 orang justru ditempati 8 orang. Keamanannya juga dinilai lemah, karena tanpa dilengkapi kamera CCTV.
“Penghuninya sudah overload. Juga tidak ada CCTV. ODGJ di sana masih bebas keluar masuk. Mestinya dicarikan tempat yang lebih layak,” tutupnya.
Smenetara itu, Kepala Dinsos PPPA Sampang Muhammad Fadeli mengakui, RPS yang berada di Jalan Mutiara tidak layak dan tidak representatif. Sebab, gedung itu merupakan bekas rumah dinas pejabat. Kapasitasnya sempit dan letaknya berdempetan dengan perumahan warga.
Namun, pihaknya belum memiliki pandangan lokasi RPS yang yang lebih strategis. Sementara untuk membangun gedung yang baru belum memiliki anggaran yang cukup.
Namun demikian, Fadeli berjanji akan menindaklanjuti perkara kekerasan seksual itu ke ranah hukum. Dia juga berjanji akan segera melaporkan perkara itu ke Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Meski begitu, sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sudah kami upayakan diselesaikan di internal. Tapi kesulitan mengungkapnya. Besok kami akan laporkan ke Polres,” tandasnya.
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Mohammad Khairul Umam