KABARMADURA.ID | SUMENEP-Rencana regrouping 50 sekolah dasar (SD) di Sumenep yang tidak memenuhi jumlah minimal siswanya, akan segera dilaksanakan. Finalnya ada 20 sekolah yang menjadi sasaran penghapusan.
“Tahapan-tahapannya sudah 99 persen, sekolah terkait Kepala sekolah dan semua pihak di sekolah tersebut sudah dipetakan mau pindah ke mana saja,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Ardiansyah Ali Shochibi.
Syarat jumlah minimal yang dimaksud adalah tidak dipenuhinya jumlah minimal rombongan belajar (rombel) per kelas, yakni minimal harus 20 siswa setiap rombelnya.
Saat ini, pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep. Saat ini, proses disposisi regrouping itu tinggal menunggu tanda tangan dari bupati Sumenep.
“Rampung sudah, tinggal menunggu SK pak bupati, setelah itu langsung terealisasi. Itu memang menjadi atensi pak bupati, sebab itu menjadi kegelisahan tersendiri, kami sendiri sudah dipasrahkan dan tahun ini insya Allah sudah selesai atau terealisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Samioddin menyampaikan, dari 50 sekolah dan 20 sekolah yang dinyatakan final itu harus akurat pendataannya.
“Jika yang 50 itu susah memenuhi syarat dihapus, dihapus saja biar nanti tidak ada pengusulan lagi, biar cepat stabil pendataannya di Sumenep ini,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna