Alasan Anggaran, Kecamatan Sapeken Dibiarkan Kumuh

News247 views

KABARMADURA.ID | SUMENEPMasyarakat di Kecamatan Sapeken harus rela hati tanpa adanya tempat penampungan maupun pengelolaan sampah di daerah itu. Sebab, Pemkab Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru menganggarkan pembangunan TPA dan pengelolaan sampah di daerah lain.

Diketahui, sampah menjadi salah satu persoalan di Kecamatan Sapeken. Sebab, tanpa adanya tempat pembuangan sampah membuat daerah tersebut kumuh. Bahkan, di tempat yang kumuh tersebut juga menjadi tempat banyak orang berjualan demi menafkahi keluarganya.

Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menyampaikan, meski sempat melakukan peninjauan langsung ke Kecamatan Sapeken, namun pihaknya memilih daerah lain untuk pembangunan TPA berikut pengelolaan sampahnya.

“Tidak ada kalau di Sapeken. Kami menganggarkan di kepulauan lain yakni di Kecamatan Arjasa, untuk pengolahan sampah,” kata dia.

Baca Juga:  Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik Jadi Predikat A, Bupati Fauzi Tekankan Pelayanan Publik

Mantan Camat Rubaru itu mengungkapkan, di Kecamatan Arjasa di tahun 2023 ini dianggarkan sebesar Rp600 juta untuk pengelolaan sampah, di antaranya sampah plastik untuk dijadikan bahan bakar. “Itu tahun ini yang bakal diatasi terlebih dahulu. Semua menjadi prioritas sebenarnya, tetapi memang anggarannya tidak memadai,” imbuhnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Mantan Camat Rubaru itu tidak menjelaskan secara detail, kenapa tidak memilih Kecamatan Sapeken sebagai tempat untuk pembangunan TPA. Meskipun pada saat safari kepulauan, pihaknya sempat berjanji bakal menyiapkan tempat pengolahan sampah di daerah itu.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep M Ramzi mengatakan, yang memahami skala prioritas mengatasi persoalan sampah itu Pemkab Sumenep. Apalagi, itu sudah berdasarkan kunjungan yang sudah dilakukan setiap tahunnya. Mestinya, kata dia, yang berkaitan dengan kebutuhan dengan masyarakat itu lah yang diutamakan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tegaskan Staf Ahli Bukan Jabatan Buangan

“Masak yang jualan di tempat sampah malah dibiarkan. Apalagi kepala DLH sudah melihat langsung kondisi itu, tetapi malah dibiarkan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, warga Sapeken sudah menyampaikan terkait kondisi yang meresahkan itu, namun hingga saat ini tidak ada perhatian dari Pemkab Sumenep. Sehingga, meskipun tempat itu kumuh, tetap menjadi tempat berjualan bagi sebagian warga di daerah itu.

“Kami sudah tidak bisa memilih tempat kosong untuk berjualan. Terlebih, ketika sudah ada acara-acara tertentu,” kata Fathorrahman, warga Sapeken.

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Moh Hasanuddin

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *