KM.ID | PAMEKASAN — Satpol PP Pamekasan terus bergerak melakukan sosialisasi dan razia rokok ilegal. Salah satu alasannya adalah, merugikan negara.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli menyebut, masyarakat banyak yang tidak memahami bahwa rokok bercukai adalah pendapatan negara.
“Negara kemudian memberikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT),” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).
DBHCHT ini dialokasikan untuk dana kesehatan masyarakat, penegakan perda tembakau, rokok ilegal, pembangunan industri yang berhubungan dengan cukai.
“Ini untuk pembangunan negara. Melanggar ini, berarti tidak mendukung pembangunan negara,” papar Ida.
Dia berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk taat. Sehingga, pendapatan negara dari cukai ini bisa kembali lebih banyak kepada masyarakat.
“Jadi, tidak memproduksi rokok ilegal, tidak menjual rokok ilegal, tidak mengonsumsi rokok ilegal adalah bagian dari membantu pembangunan negara,” pungkasnya.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA