Aliran Air di Dua Sungai Kabupaten Sumenep Rawan Tercemar

News245 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP -Pengambilan sampel air di Daerah Aliran Sungai (DAS) tahun 2023 hanya menyasar dua lokasi. Masing-masing, di Kebun Agung dan Marengan. Sebab, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto, Minggu (29/1/2023).

Menurutnya, program DAS masih tahap perencanaan. Tujuannya, untuk melihat kondisi atau kualitas air. Sebab, air dengan kualitas buruk mengakibatkan dampak negatif terhadap masyarakat.  Secara umum, air sungai di Sumenep cukup banyak tersebar di berbagai kecamatan. Seperti, Sungai Sarokah di Kecamatan Saronggi, Marengan, Sungai Anjuk, Patean serta Sungai Sindir, Jepun di Kecamatan Lenteng.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

“Ada juga Sungai Muangan dan Nambakor. Tapi yang menjadi titik fokus program DAS hanya dua lokasi. Karena tidak semua sungai menjadi titik pantau,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  DLH Sumenep Bangun Gudang Pusat Daur Ulang tanpa Fungsi

Pihaknya menuturkan, sasaran di dua lokasi sungai lantaran kualitas airnya rawan tercemar. Apabila nanti hasilnya bagus akan menjadi sampel untuk sungai lainnya. Sebab, air dua sungai itu menjadi konsumsi masyarakat. Apalagi, pemantauan kondisi air sungai merupakan program rutin. Yakni, setiap enam bulan sekali.

“Artinya dalam setahun dua kali pemantauan. Dari tahun sebelumnya kualitas air di Sumenep setiap tahun kualitasnya bagus, tidak tahu tahun ini masih akan dilakukan,” tuturnya.

Dia menegaskan, tidak mudah merealisasikan kegiatan pengambilan sampel air.  Selain harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), ketersediaan petugas cukup minim. Yakni, hanya lima orang. Idealnya, harus ada 10 petugas untuk dua lokasi. “Kami akan tambah petugas, tapi jika anggarannya memadai,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Klaim Mampu Atasi Inflasi

Sementara itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Akhmad Zainur Rakhman mengatakan, DLH harus gerak cepat melaksanakan kegiatan program DAS. Sebab, tahun sebelumnya realisasi pengambilan sampel air di sungai cukup lambat. Bahkan, hampir lewat tahun. Namun secara umum, pengambilan sampel air harus sesuai baku mutu untuk memastikan kualitas air.

“Karena air sungai mengalir ke masyarakat. Sehingga perlu dilakukan pemantauan. Jika kualitasnya jelek, maka mengakibatkan penyakit terhadap masyarakat.  Jadi perlu benar-benar diseriusi, jangan sampai ada masyarakat yang terjangkit penyakit karena airnya kurang bagus,” responnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *