Alokasi Anggaran Infrastruktur untuk Pamekasan Menyusut

News, Headline35 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Alokasi anggaran untuk infrastruktur di tahun 2023 ini menyusut dibandingkan 2022 lalu. Pada 2023 ini, anggaran infrastruktur dari dana transfer umum (DTU) APBN ke  APBD Pamekasan itu sebesar Rp205,6 miliar. Jumlah itu menurun drastis dibanding 2022 lalu, yakni Rp307,5 miliar. Terjadi penyusutan sebesar Rp101,9 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, anggaran itu merupakan dana alokasi umum (DAU) untuk APBD Pamekasan. Penggunaannya ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan total DTU 2023 sebanyak Rp978,5 miliar. 

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

Sahrul menerangkan, dari total DTU itu, yang dialokasikan untuk infrastruktur minimal sebesar 25 persen. Di tahun 2023 ini, Pemkab Pamekasan mengalokasikan sebesar 25,37 persen. Nilai alokasi anggaran untuk infrastruktur itu lebih rendah dibanding 2022, yakni 38,06 persen.

Baca Juga:  Pencarian Nelayan di Pamekasan Belum Membuahkan Hasil 

Sedangkan 25 persen dari Rp205,6 miliar untuk bidang infrastruktur itu, terdapat sebagian yang merupakan alokasi dana desa (ADD), dana bagi hasil (DBH, dan dana alokasi umum tambahan. 

“Faktornya DAU untuk 2023 di-earmark, paling tinggi bidang pendidikan, sehingga mengurangi bidang-bidang yang lain, termasuk bidang infrastruktur,” paparnya, Senin (24/7/2023).

Sahrul menerangkan, Secara terperinci, perolehan DTU Pamekasan 2023 sebesar Rp978.5 miliar, yang terdiri dari Rp819,2 dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) Rp159,2 miliar. Sedangkan pada 2022 lalu DTU-nya Rp981,1 miliar, berasal dari DAU Rp791,5 dan dari DBH senilai Rp189,6 miliar.

Baca Juga:  Belanja Infrastruktur di Sampang Naik Dua Kali Lipat

Sehingga untuk anggaran Rp205,6 miliar di 2023 tersebut, didasarkan pada DTU Rp810,5 miliar. Sedangkan alokasi anggaran infrastruktur pada 2022 senilai Rp307,5 miliar, berpedoman pada angka DTU Rp808,1 miliar. Sedangkan penerimaan DTU 2022 lalu sebanyak Rp981,1 miliar. Namun

Proses pengajuan anggarannya tidak langsung diberikan sekaligus tetapi terbagi 3 tahap, karena sifatnya earmarking. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 50 persen, sedangkan tahap ketiga 20 persen dari total peruntukan untuk masing-masing program infrastruktur di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Realisasi anggaran tahap pertama sudah dilakukan, mungkin sebagian ada yang sudah masuk ke tahap kedua,” urainya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *