Anggaran Fantastis, Fakta Jatim Sampang Minta Pemanfaatan BPOPP SMA/SMK/SLB Dikawal Ketat

News, Pendidikan132 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelontorkan anggaran biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) untuk sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Berdasarkan hasil penelusuran Kabar Madura pada laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang, pagu BPOPP untuk SMA/SMK/SLB di Sampang mencapai Rp10 miliar lebih.

Anggaran itu dibagi untuk BPOPP SMA Rp2.726.454.000 dan BPOPP SMK Rp5.123.160.000. Kemudian, untuk pelaksanaan BPOPP kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik SMA Rp1.201.927.400, pelaksanaan BPOPP kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik SMK Rp1.475.049.000 dan pelaksanaan BPOPP kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik pendidikan khusus Rp90.000.000.

Tidak hanya itu, pagu BPOPP itu juga diperuntukkan untuk pengadaan barang pada pelaksanaan BPOPP kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik SMA Rp327.352.600 dan belanja modal pengadaan barang kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik pendidikan kejuruan Rp554.451.000.

Baca Juga:  Raihan Gelar Doktor Bupati Sumenep, Kabag Hukum: Berinvestasi Ilmu adalah Ciri Pemimpin Baik

Menyikapi besarnya kucuran anggaran BPOPP SMA/SMK/SLB itu, Ketua Fakta Jatim Kabupaten Sampang Muhammad Hakim meminta agar pihak terkait memperketat pengawasan realisasi anggaran tersebut. Pihaknya juga mendesak supaya ada transparansi dalam penggunaannya.

Selain mendapatkan BPOPP, sejatinya SMA/SMK itu sudah mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Sehingga, menurutnya, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tumpang tindih anggaran, pengawasan dari dinas bersangkutan perlu ditingkatkan.

“Kucuran dana yang sangat besar ini harus diawasi secara ketat dan transparan dalam penggunaannya. Harus terealisasi sesuai juknis dan peruntukannya,” ungkap Mas Jaka, sapaan akrab dari Muhammad Hakim, Minggu (19/5/2024).

Dia berharap dana BPOPP yang cukup besar itu dapat memberikan dampak dan manfaat terhadap kemajuan dunia pendidikan di Sampang. Tidak hanya terserap, melainkan juga memberikan peningkatan mutu pendidikan yang signifikan.

Sementara itu, Kepala Cabdin Jawa Timur Wilayah Sampang Mas’udi Hadiwijaya mengatakan, pihaknya sudah menekankan ke setiap sekolah penerima agara penggunaan dana itu sesuai juknis yang berlaku.

Baca Juga:  Seleksi Calon Komisioner KPU Dibuka, Ini Syaratnya

Mas’udi mengungkapkan, saat ini dana BPOPP itu sudah bisa dicairkan. Sedangkan mengenai besaran anggaran tiap sekolah penerima sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Sampai saat ini tidak ada masalah dengan BPOPP ini, kami melihat penggunaannya sesuai RKAS-nya tiap lembaga dan sudah bisa dicairkan oleh lembaga-lembaga mulai Jumat kemarin (17/5/2024),” terangnya.

Sekadar diketahui, program BPOPP SMA/SMK/SLB ini merupakan program Pemprov Jawa Timur melalui Nawa Bhakti Satya yang ketiga, yaitu Jatim Cerdas dan Sehat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2019 tertanggal 8 Oktober 2019.

Adapun tujuannya untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah, baik personalia maupun nonpersonalia. Selain itu, untuk meringankan beban biaya operasional sekolah serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *