KABARMADURA.ID | SUMENEP -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun, hingga pertengahan tahun masih belum terealisasi.
Kepala Bidang (Kabid) Penata Ruang Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Indra Wahyudi mengatakan, program itu masih tahap pembahasan.
“Pembahasan besok masih mas, bagaimana nanti hasil maka bakal segera direalisasikan setelah pembahasan itu,” kata dia, Selasa (20/6/2023).
Bahkan, kata Indra, verifikasi data calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan itu masih belum dilakukan. Jika proses verifikasi dan validasi penerima manfaat sudah dilakukan, maka akan dibuatkan rekening untuk proses pencairan.
Menurutnya, pelaksanaan RTLH tahun ini diyakini akan lebih lambat. Mengingat, hingga pertengahan tahun, tahapan-tahapan masih belum dimulai. Artinya, baru menjelang akhir tahun akan mulai dikerjakan.
Disebutkan, anggaran untuk tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp4,5 miliar. Ada 225 penerima manfaat. Jumlah itu tersebar di sejumlah kecamatan, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem.
“Untuk ketentuan realisasinya tetap. Sebesar Rp17,5 juta untuk material dan sisanya untuk ongkos tukang,” jelas Indra.
Diketahui, pada tahun program RTLH dianggarkan Rp3,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Ada 176 KPM, masing-masing mendapatkan Rp20 juta.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Sule Sulaiman