KABAR MADURA | Dengan diterapkannya status universal health coverage (UHC) di Sumenep, peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran daerah (PBID) semakin meningkat drastis. Dari sebelum diterapkannya status UHC Rp60 miliar, saat ini mencapai Rp71-81 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin mengatakan, untuk validasi data kepesertaan perlu diperbaharui agar tidak ada penyelewengan anggaran.
“Kepesertaan bantuan PBID harus tepat sesaran dan dilakukan pendataan ulang,” tegas Sami’oeddin mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Senin (5/2/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu khawatir ada peserta yang meninggal dunia namun masih terdata dan iurannya dijamin pemerintah. Alasan lain harus diperbaharui, karena rata-rata kepesertaan BPID itu sudah ada dari tahun jauh sebelumnya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, pada akhir tahun 2023 lalu ada peserta yang meninggal dunia, tetapi masih masuk data bantuan BPID tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi sampel agar update data itu sangat penting.
“Saya curiga ada peserta yang sudah meninggal masih masuk data itu, sementara dalam laporannya dibayarkan, otomatis uangnya dikemanakan,” katanya.
Ke depan, Sami’eoddin juga akan ikut menelisik kepesertaan yang saat ini ada di dalam data organisasi perangkat daerah terkait (OPD) terkait, lalu akan dicocokkan dari kepesertaan yang ada saat ini.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Agustiono Sulasno melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Syaiful Anam mengatakan, selama ini data kepesertaan BPID yang sudah ada sudah sesuai, namun dia akan berusaha mendata ulang apakah ada yang sudah meninggal dunia atau tidak.
“Selama ini data yang ada sudah sesuai, Insya Allah dalam minggu ini akan di-update lagi ya,” kata Syaiful.
Syaiful mengakui anggarannya semakin meningkat, awalnya Rp60 miliar, sejak adanya UHC meningkat senilai Rp71 miliar. Pada tahun 2024 ini, bertambah Rp10 miliar, sehingga menjadi Rp81 miliar.
“Kami bayar ke BPJS Kesehatan Sumenep sekitar Rp6 miliar, biasanya setiap akhir bulan dilakukan, seperti pada Januari ini sudah terbayarkan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Sumenep Fitri Choirudin mengatakan, pembayaran dari Pemkab Sumenep atau bantuan penerima iuran daerah (PBID) hingga saat ini sudah terbayarkan yang bulan Januari.
“Pemkab Sumenep tidak pernah menunggak dalam pembayarannya, tetapi memang dibayar pada akhir bulan,” ucap dia.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna