Anggaran Rp8 M Bantuan Bedah Rumah di Sampang Terpusat di Tiga Kecamatan

News63 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Ratusan unit rumah tidak layak huni di wilayah Pantai Utara (Pantura) Sampang tersentuh perbaikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

 Dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan itu, Sampang mendapatkan pagu anggaran mencapai Rp8 miliar.

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

Berdasarkan informasi yang dirangkum Kabar Madura melalui Surat Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan Nomor: RU.1003 – Dr/05 tertanggal 07 Maret 2023, di Sampang terdapat sebanyak 401 calon penerima BSPS yang tersebar di tiga kecamatan.

Dalam penetapan calon penerima BSPS  tahun 2023 tahap IV itu, Kecamatan Banyuates mendapat 95 unit dan tersebar di lima desa. Kemudian di Kecamatan Ketapang sebanyak 231 penerima BSPS, yang tersebar di 13 desa. Satu lagi, Kecamatan Sokobanah, mendapatkan 75 unit, yang tersebar di empat desa.

Baca Juga:  Petanian Warga Pulau Masalembu Diserang Hama Tikus, Pemkab Sumenep Butuh Laporan Tertulis

 Setiap unit dianggarkan Rp20 juta. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk pengadaan bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Permukiman (Perkim DLH Perkim) Sampang Abd. Rokib mengatakan, sasaran program BSPS langsung ditentukan dari pemerintah pusat, daerah hanya sebatas menerima pemberitahuan dan melakukan verifikasi bersama tim dari pusat dan sudah ada pendampingnya.

Program BSPS itu untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

“Iya tahun ini, kami (Pemkab Sampang, red) dapat BSPS sebanyak 401 unit di tiga kecamatan di wilayah pantura. Tersebar di 22 desa dengan total pagu Rp8 miliar dari APBN tahun 2023,” ungkap Rokib kepada Kabar Madura, Selasa (6/6/2023).

Lanjut, untuk realisasi program BSPS tersebut, daerah tidak memiliki kewenangan lebih, hanya sebatas sebagai tim verifikasi. Pasalnya, program itu sudah ada tim dari pusat yang melakukan pendampingan di bawah. Bahkan, pihaknya mengaku tidak tahu soal progres realisasi di lapangan.

Baca Juga:  Pencairan DD Molor Akibat Laporan RAPBDes Lelet

“Mohon maaf, kami kurang tahu persis sudah sejauh mana progres saat ini, karena kami belum dapat laporan,” dalihnya.

Sementara itu, sebagai salah satu desa penerim, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Lar-Lar Kecamatan Banyuates Sampang Moh. Fadol mengatakan, program tersebut sudah selesai dilaksanakan. Untuk wilayahnya ada 20 penerima dan semuanya sudah selesai terbangun, karena program sudah sejak awal tahun dan tuntas bulan lalu.

“Iya desa kami dapat 20 unit dan sudah terlaksana semua, sebagian penerima ada yang menambah sendiri karena pagu bantuannya hanya Rp20 juta sudah dengan upah tukangnya,” singkatnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *