Anggota DPRD Sumenep Meminta Agar Kegiatan Keagamaan Ditindak Lanjuti

News, Pendidikan93 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Sami’oeddin mengungkapkan, kegiatan pondok Ramadan yang dilaksanakan di setiap bulan puasa diharapkan ada tindak lanjut, sehingga kegiatan itu tidak terkesan kegiatan formalitas.

Menurutnya, meskipun pondok Ramadan sudah berakhir, namun kegiatan keagamaan di sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep harus ada kelanjutan, seperti tetap membaca alquran secara rutin, dan kegiatan keagamaan lainnya.

Berbakti
Kharisma 2

“Hal itu agar kegiatan pondok Ramadan yang sudah terlaksana dengan baik itu tidak terkesan formalitas. Jadi selepas bulan puasa, perlu adanya tindak lanjut kegiatan keagamaan itu,” katanya, Selasa (11/4/2023).

Sami’oeddin meminta, agar seluruh kepala sekolah serta kepala OPD terkait agar tetap membekali anak-anak dengan ilmu keagamaan. “Hal ini penting, untuk menumbuhkembangkan ilmu keagamaan lebih mengakar,” kata politisi PKB itu.

Baca Juga:  KDRT Dominasi Penyebab Perceraian di Sumenep

Dia juga berjanji akan memanggil OPD terkait untuk mendiskusikan agar kegiatan keagamaan dilaksanakan tidak hanya ketika bulan puasa saja, tepatnya dengan kegiatan pondok Ramadan.

Pengawas Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Ahmad Rasul Hariz mengutarakan, kegiatan belajar mengajar mengenai keagamaan sudah mulai ditutup. setelah itu, para siswa libur dan masuk setelah lebaran Idul Fitri.

“Mengenai kegiatan tindak lanjut tentang kegiatan keagamaan, akan dilakukan. Insya Allah nantinya akan ada surat edaran untuk kegiatan keagamaan di masing-masing sekolah,” tegasnya.

Menurutnya, selama bulan Ramadan, para siswa diajari tentang tata cara salat, berwuduk, serta pemahaman tajwid dan kegiatan keagamaan lainnya. Dia menegaskan, kegiatan seperti itu akan ditindak lanjuti. “Pada hari masuk sekolah, para siswa akan diwajibkan mempraktikkan hasil kegiatan yang didapatnya selama kegiatan pondok Ramadan,” tandasnya.

Baca Juga:  Perjuangan Aktivis Lingkungan Sumenep Menolak Raperda RTRW Berujung Tragis

Hal senada disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Muhammad Sadiq. Dia mengatakan, usai penutupan pondok Ramadan, semua sekolah madrasah dapat melaksanakan kegiatan keagamaan lagi setelah kegiatan belajar mengajar kembali aktif. “Teknisnya saat ini masih sedang dibahas,” ujar dia.

Ke depan, lanjut dia, akan dilakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah tentang tindak lanjut program pondok Ramadan. “Semoga kegiatan pondok Ramadan yang telah selesai dilaksanakan ini dapat diterapkan oleh para siswa untuk menambah ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *