KABAR MADURA | Demi efisiennya waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep akan mempercepat pembahasan tugas-tugasnya sebelum anggota DPRD baru periode 2024-2029 dilantik.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, sebelum adanya pelantikan anggota DPRD baru, masih lima agenda lagi yang perlu diselesaikan.
Lima agenda itu antara lain pengesahan nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Sumenep tahun anggaran 2023, raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2024, perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), serta raperda APBD murni 2025.
“Agenda itu wajib selesai sebelum pelantikan anggota DPRD baru,” katanya, Minggu (26/5/2024).
Untuk LKPJ, setelah dibahas tim anggaran (timgar) Pemkab Sumenep dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep hingga pengesahan, kemudian dilanjutkan dengan agenda berikutnya.
“Agenda pengambilan sumpah direncanakan pada 21 Agustus 2024, jadi sebelum itu lima agenda itu harus selesai” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Mukhlis, bahwa DPRD Sumenep perlu menyelesaikan beberapa agenda yang telah menjadi kewajibannya, karena sudah ada regulasi yang mengaturnya.
“Ya paling lambat, sebelum 21 Agustus 2024, paling cepat pada Juli diusahakan selesai,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sisa agenda yang akan dibahas akan disesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep. Dengan begitu, tugas anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 sudah selesai, lalu dijadwalkan lagi pada saat sudah ada anggota DPRD yang baru.
“Kami yakin, beberapa agenda yang menjadi kewajiban ini dapat diselesaikan dengan baik,” ucap anggota legislatif dari dapil Sumenep 2 ini.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna