Angka Laka Lantas di Wilayah Kecamatan Semakin Meninggi

News30 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Pamekasan sepanjang 2022 mengalami peningkatan. Diketahui, data lakalantas pada tahun 2021 mencapai 280 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 mencapai 400 kasus hingga akhir bulan November. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kasus laka di wilayah kecamatan.

Menurut Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Pamekasan Ipda Bambang Budiyanto, jumlah laka di masing-masing kecamatan  rata-rata mencapai puluhan kasus. Seperti di Kecamatan Pamekasan yang mencapai 81 kasus dan dan Kecamatan Pademawu dengan total 78 kasus kecelakaan.

Diakui Bambang, banyaknya laka lantas di dua kecamatan itu dikarenakan aktivitas masyarakat lebih tinggi dari beberapa kecamatan lainnya. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan beberapa kecamatan lain juga mengalami kasus kecelakaan yang cukup signifikan. Seperti di Kecamatan Proppo mencapai 21 kasus, Kecamatan Kadur mencapai 22 kasus dan Kecamatan Larangan sebanyak 39 kasus.

Baca Juga:  Gugah Partisipasi Pemilih Melalui Nonton Film, KPU Pamekasan Harapkan Pemilih Pemula Bijak Manfaatkan Sosial Media

Hal tersebut disebut karena tidak patuhnya pengguna lalu lintas pada rambu-rambu yang berlaku.

“Kejadian laka ini tidak bisa diprediksi. Tapi yang jelas, biasanya laka diawali dengan tidak patuhnya pengguna terhadap rambu-rambu,” terang Bambang.

Dia menyebut, upaya untuk menekan terjadinya laka tidak hanya digaungkan di wilayah kota saja, akan tetapi di wilayah-wilayah pedalaman juga dilakukan pengawasan dan pendampingan. Seperti melakukan sosialisasi ke sekolah atau ke pesantren mengenai taat berlalu lintas.

Upaya tersebut diharapkan bisa memberikan edukasi kepada pelajar mengenai tertib berlalu lintas guna mencegah kefatalan ketika berkendara.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, AKP. M. Munir mengatakan, pihaknya kerap mengadakan pendidikan masyarakat bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) dan giat patroli di wilayah rawan kecelakaan sebagai peringatan kepada masyarakat untuk selalu waspada.

Baca Juga:  Kasihan Melihat Ayah Kepanasan Membajak Sawah, Pria Asal Sampang Ini Ciptakan Hand Tractor Remote

Menurut Munir, penerapan e-tilang tidak sepenuhnya maksimal dalam menekan terjadinya kecelakaan. Pasalnya, tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat masih rendah. Dia juga berharap, pengawasan di masing-masing kecamatan atau daerah bisa lebih maksimal dengan adanya sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi.

“Kalau keinginan saya, masing-masing daerah atau kecamatan itu ada satlantas yang memang khusus ditempatkan di sana. Jadi secara intens mereka bisa melakukan pengawasan atau pendampingan secara maksimal tanpa harus ke kota. Tapi karena anggota kami minim, jadi pendampingannya secara sosialisasi,” terangnya.

JUMLAH LAKA BERDASARKAN TKP WILAYAH KECAMATAN 2022 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *