KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan merespons serius tudingan Maltuful Anam. Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan itu menilai Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana tidak serius menyikapi kasus dugaan fitnah atas pendiri NU K.H. Hasyim Asyari yang dilakukan Yazir Hasan Al-Idis.
Polres Pamekasan menegaskan, polisi sama sekali tidak seperti yang dituduhkan Maltuf. Sebab, sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diketengahkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan AKP Eka Purnama.
Eka menerangkan, pelimpahan kasus Yazir ke Mapolda Jawa Timur yang dipermasalahkan PCNU Pamekasan adalah wewenang Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
“Dalam gelar perkara, kami telah menjelaskan kronologinya dan upaya yang sudah dilakukan dalam penanganan kasus ini. Namun keputusannya, kasus tersebut ditangani Polda Jatim,” ungkap Eka sebagaimana dikutip mediajatim.com.
Mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan, lanjut Eka, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Bahkan, sudah melewati pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti. Menurutnya, kurang bijak bila sampai ada yang mengetengahkan narasi kecaman kepada Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.
“Kami juga sudah meminta keterangan ahli dan melakukan gelar perkara dengan Polda Jatim,” tambahnya.
Sementara itu, Maltuful Anam menilai pelimpahan kasus tersebut tidak memiliki alasan kuat. Dirinya menilai pihak kepolisian terkesan hendak cuci tangan.
“Saya melihat Kapolres Pamekasan tidak tegas dalam menangani kasus ini. Bahkan, terkesan mau cuci tangan. Para kiai NU kecewa atas hal ini. Tentu kami akan tanggapi dengan serius kekecewaan ini,” kata Maltuf.
Maltuf mengatakan akan melakukan langkah-langkah tegas untuk menyikapi penanganan kasus yang telah mengecewakan para kiai ini.
“Jangan sampai masyarakat menempuh caranya sendiri untuk menyikapi kasus ini,” ujarnya.
Lebih dari itu, Maltuf menuturkan, bahwa kepercayaan masyarakat, utamanya warga NU, mulai memudar terhadap kinerja Polres. Sebab, tidak tegas menangani kasus dugaan pencemaran nama baik tokoh nasional.
“Kalau kasus pencemaran yang menimpa tokoh nasional saja tidak bisa diselesaikan apalagi terhadap tokoh lokal, maka integritas Kapolres Pamekasan saat ini perlu dipertanyakan,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Yazir Hasan Al-Idis telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada 2 Februari 2023 lalu.
Pada 25 Januari 2023 lalu, dugaan fitnah ini bermula dari viralnya video khutbah Jumat Yazir berdurasi 2 menit 50 detik pada 20 Januari 2023.
Pada detik 43 dalam video tersebut, Yazir menyebutkan bahwa Maulid Nabi tidak berasal dari Nabi, sahabat, tabiin dan imam mahzab yang empat.
“Tetapi perayaan maulid Nabi berasal dari Bani Ubaid bin Maimun Al-Qaddah, pencetus aliran kebatinan yang berasal dari kalangan Yahudi,” papar Yazir dengan penuh percaya diri.
Tidak cukup itu, dia juga menyebutkan bahwa ada kebenaran tersembunyi yang tidak banyak orang Indonesia ketahui selama ini.
“K.H. Hasyim Asy’ari pendiri NU, sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, mengingkari dengan keras adanya perayaan maulid Nabi, dan kebenaran ini disembunyikan agar kita umat Islam merayakan maulid Nabi,” jelasnya.
Merespons dugaan fitnah itu, ribuan warga yang mengatasnamakan Aswaja Pamekasan mendatangi Perumahan Nyalabu Permai di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Rabu (25/1/2023).
Mereka mendesak agar Masjid Usman bin Affan tempat Yazir berkhutbah Jumat di kompleks tersebut ditutup.
Tidak selesai di situ, PCNU Pamekasan juga merespon dengan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Yazir ke Mapolres Pamekasan, Jumat (27/1/2023).
Dua hari kemudian atau pada 30 Januari 2023, massa Aswaja mendatangi Polres Pamekasan. Mereka menuntut Yazir segera ditangkap.
Lalu, pada 2 Februari 2023, Polres Pamekasan menyatakan bahwa kasus Yazir dlimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Keputusan Polres Pamekasan melimpahkan kasus Yazir ke Polda Jawa Timur, bagi Maltuf, berpotensi memunculkan aksi susulan ke Mapolres Pamekasan. Sebab, banyak warga Pamekasan yang sangat kecewa. Terutama kalangan nahdliyin.
Sejauh ini, ribuan warga yang mengatasnamakan Aswaja Pamekasan coba menahan diri. Mereka menunggu komando dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan untuk bergerak. Jika PCNU Pamekasan memberi komando bergerak, Aswaja Pamekasan memastikan akan mengerahkan massa lebih banyak lagi untuk mengepung Mapolres Pamekasan
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Wawan Awalluddin Husna