KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Sejumlah aparatur desa mengeluh belum terima gaji sejak masuk tahun anggaran 2023. Penyebabnya, sumber anggaranya, dalam hal ini alokasi dana desa (ADD), belum ditentukan pagunya.
Hingga triwulan pertama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum menentukan pagu ADD. Bahkan, sampai saat ini masih proses penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman menyampaikan, proses penyesuaian APBD tahun 2023 itu lantaran terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.
Dalam PMK itu, terdapat beberapa kegiatan yang alokasi anggarannya harus ditentukan pemerintah pusat. Anggaran tersebut yang dialokasikan di dana alokasi umum (DAU).
Kegiatan yang butuh penyesuaian itu adalah penggajian PPPK, bidang pendidikan, anggaran kelurahan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum. Kendati ADD tidak terdampak langsung, namun penggunaannya harus menunggu hingga proses penyesuaian lima bidang itu rampung.
Kendati pagu ADD tahun 2023 belum ditentukan, namun setiap desa sudah menetapkan alokasi ADD 2023 sesuai dengan pemerolehan tahun 2022 lalu.
“Kalau mengenai refocusing atau tidaknya, kami belum memastikan, tapi setiap OPD kan direfocusing anggarannya sebanyak 50 persen,” paparnya, Selasa (7/3/2023).
ADD tahun 2022 lalu sebesar Rp86 miliar. Dana itu diberikan kepada 178 desa. Jatahnya tidak sama di setiap desa. Dalam peraturan bupati (perbup) Pamekasan, penyaluran ADD disalurkan per triwulan, jadi tidak setiap bulan penyaluran.
Selain untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, ADD dari APBD 2023 juga dialokasikan untuk pembinaan aparatur desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan aparatur desa serta lainnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ali Masykur meminta penyesuaian APBD 2023 dipercepat. diminta untuk segera dituntaskan, sebab semua proses pembangunan sangat terdampak, termasuk anggaran yang diberikan kepada setiap desa yang berupa ADD.
“Percepatan realisasi APBD dan ADD bisa terlaksana sebagaimana mestinya, butuh kerjasama tim, tapi saya kira di kabupaten lain sama kondisinya dengan Pamekasan,” imbunnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna