APBD-P Pamekasan Belum Ditetapkan, Target Sektor Pajak Naik

News144 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Meski perubahan anggaran pendapatan keuangan dan belanja daerah (APBD-P) belum ditetapkan, bisa dipastikan target pendapatan asli daerah (PAD) naik. Saat ini, APBD-P masih tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, kenaikan target PAD diberlakukan untuk sektor pajak. Dari target sebelumnya Rp46,5 miliar naik menjadi Rp51,7 miliar atau kenaikan sekitar Rp5,1 miliar. Kenaikan target tersebut sudah sesuai dengan potensi 9 potensi sumber pajak. Masing-masing pajak hotel target awak Rp1,3 miliar menjadi Rp1,4 miliar, pajak restoran Rp4,9 miliar menjadi Rp5 miliar, pajak hiburan Rp483,6 juta menjadi Rp519,7 juta.

Selanjutnya, pajak reklame Rp630 juta menjadi Rp777 juta, pajak penerangan jalan Rp28 miliar menjadi Rp24 miliar, pajak parkir Rp213 juta menjadi Rp215 juta, pajak air tanah Rp66,2 juta menjadi Rp70 juta, pajak bumi dan bangunan pendesaan dan perkotaan (PBBBP2) Rp6,7 menjadi Rp7 miliar terakhir, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp11 miliar menjadi 12,5 miliar.

Baca Juga:  Serba Kekurangan, Balai Benih Ikan di Sumenep Tidak Bermanfaat bagi Pembudidaya

“Jadi tidak semuanya 9 potensi pajak ini naik, ada pula yang turun. Tapi mastoritas dari 9 potensi pajak ini naik,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, saat ini sistem pembayaran pajak bukan secara manual, melainkan dibayar secara non tunai melalui pihak perbankan dan beberapa toko modern yang sudah bekerjasama dengan pemkab. Sedangkan untuk pelayanan pajak berdasar perolehan layanan, seperti pajak restoran dan hotel penanggung jawab tidak serta merta percaya terhadap owner. Tetapi masih mengkroscek ulang terhadap data-data yang disetorkan. Tujuannya, untuk menekan angka kebocoran pendapatan.

Baca Juga:  Berjalan Dua Pekan, Pencoklitan Data Pemilih Pilkada di Pamekasan Capai 94 Persen

“Ketika wajib pajak lapor kesini, kami validasi, kami cek keabsahan dan kebenaran dari data yang dilaporkan ke kami,” tuturnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *