APBD Sumenep Ditinjau Ulang, Akan Ada Kegiatan Berubah dan Dipangkas

News, Headline58 views

KABARMAUDURA.ID | SUMENEP-Pengajuan lelang untuk semua proyek di Sumenep mengalami keterlambatan. Saat ini masih adanya pergeseran anggaran. Sehingga membuat rencana awal jadi berubah.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Agus Adi Hidayat mengakui bahwa rata-rata proyek fisik jalan hingga saat ini belum adiajukan lelang karena menunggu hasil pergeseran APBD 2023

Pergeseran anggaran akan berdampak pada anggaran di masing-masing OPD, yakni akan bergeser atau dipangkas. Artinya ada program kegiatan pembangunan yang sudah direncakanan tidak lagi akan sesuai dengan perencanaan awal.

“Jadi kami sambil lalu menunggu masalah pergeseran APBD itu,” tuturnya, Minggu (19/2/2023).

Baca Juga:  Debat Kandidat Usai, KPU Sumenep Bersiap Tahapan Selanjutnya

Sementara jika mengajukan lelang terlebih dahulu, dihawatirkan ada anggaran yang berubah. Akibatnya harus mengulang pengajuan. Kondisi tersebut sering dialami Dinsa PUTR Sumenep.

Diketahui, program pembangunan Dinas PUTR Sumenep tahun 2023 mayoritas adalah bidang jalan. Alokasi anggaran awalnya senilai Rp61,6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khuus (DAK) Rp25,6 miliar dan dari unsur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep lainnya sebesar Rp36 miliar.

Banner Iklan

Alokasi anggaran Rp61,6 miliar tersebut yang berpotensi berubah, baik rentan dipangkas atau terjadi pergeseran antarprogram.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah membenarkan terjadi pergeseran APBD. Namun dia belum bisa menyampaikan secara detail karena masih dibahas.  Intinya, akan ada kegiatan yang tidak mendapatkan anggaran dan dikurangi.

Baca Juga:  Moh. Anwar, Mahasiswa UNIBA Madura dari Kangean, Sekolah dan Kuliah Gratis berkat Koleksi Prestasi

Diketahui, jumlah APBD 2023 dari sisi pendapatan daerah senilai Rp2.420.643.286.694,00 dan dari sisi belanja senilai Rp2.632.136.456.892,00.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep Mustangin memastikan hingga saat ini tidak satu pun OPD yang mengajukan lelang. Sehingga sangat diharapkan untuk segera mengajukan.

“Kami harap, agar OPD yang memiliki paket lelang, untuk segera diajukan, agar tidak lambat dan lewat tahun,” singkat Mustangin.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *