Aplikasi e-Lorong Milik Pemkab Pamekasan Minim Pengakses, Tiga Bulan Terakhir Nihil Laporan

Pemerintahan62 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Aplikasi e-Lorong sejauh ini tidak banyak yang mengakses. Padahal, adanya aplikasi yang diresmikan sejak pemerintahan Bupati Baddrut Tamam itu untuk sarana mempermudah pelaporan jalan yang rusak. 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan Tri Gunawan mengatakan, sebelumnya aplikasi itu sempat trouble.  Namun, sekarang sudah bisa diakses kembali. Hanya saja, tidak ada aduan yang masuk melalui aplikasi e-Lorong. 

“Yang namanya aplikasi sudah pasti ada error-nya. Tapi prosedur e-Lorongnya tetap jalan. Meskipun masyarakat banyak yang tidak menggunakan e-Lorong,” jelasnya, Selasa (2/4/2024). 

Baca Juga:  Kapus Teja Pamekasan Pasrah, Ngaku Siap Digeser

Menurutnya, minimnya pengakses e-Lorong tersebut dikarenakan terbatasnya akses dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem teknologi yang ada di dalamnya. Sehingga masyarakat memilih melaporkan secara manual. 

Padahal, dikatakan Tri, sosialisasi mengenai aplikasi e-Lorong sudah dilakukan. Akan tetapi, pengakses aplikasi tersebut masih minim. 

Terhitung sejak Januari hingga Maret 2024, instasinya telah menerima lima hingga sepuluh laporan secara manual mengenai jalan rusak. Sementara pengaduan melalui e-Lorong tidak ada sama sekali. Disebutkan, dari semua laporan  yang ada, sudah ada beberapa laporan yang ditindaklanjuti, seperti tambal sulam di beberapa wilayah dan pemeliharaan jalan lainnya. 

Baca Juga:  Anggaran TPP ASN Pamekasan Meningkat Jadi Rp9 Miliar

“Kebanyakan laporan yang masuk dari daerah utara,” tambah Tri.

Sementara itu, Rofiki warga asal Kecamatan Pasean mengutarakan, dirinya belum mengetahui terkait keberadaan aplikasi tersebut. Menurutnya, jika memang tersedia, adanya e-Lorong itu bisa lebih dimaksimalkan pemanfaatannya. Sebab bisa mempermudah melaporkan masalah jalan yang ada. 

“Sosialisasinya bisa lebih masif lagi mungkin, agar masyarakat tahu dan paham mengenai tata cara pelaporan di aplikasi tersebut. Karena eman-eman kalau tidak dimanfaatkan, itu bisa lebih praktis ke semua pihak,” jelasnya.  

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *