Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirop dalam Sepekan

Uncategorized149 views

KABARMADURA.ID |Buntut dari beredarnya informasi soal bahan berbahaya pada bahan campuran sirop yang menyebabkan gangguan ginjal akut, semua apotek harus menghentikan peredaran obat tersebut.

 

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas imbauan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) yang menduga kandungan campuran dalam obat sirop mengandung bahan berbahaya yang terindikasi membuat adanya sakit ginjal akut pada anak..

 

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bangkalan Wiwin Mulyasari menyampaikan, pihaknya sudah sejak Rabu (19/10) lalu telah menghentikan penjualan segala jenis obat sirop di apotek. Terdapat 126 anggota IAI se-Bangkalan yang telah diimbau menghentikan peredarannya. Apotek juga harus menolak pembelian obat berbentuk cair itu ke masyarakat.

Baca Juga:  Pendaftar BPD Asem Nonggal, Sampang Melebihi Jatah

 

Selama tujuh hari ke depan, pihaknya merekomendasikan tablet atau spuyer sebagai pengganti obat sirop.

 

“Kami sudah sejak kemarin menginstruksikan pada semua anggota untuk tidak menjual sirop dulu. Yang bahaya ini bukan siropnya, tetapi bahan campurannya,” ulas dia.

 

Ketua IAI Pamekasan R.M Ramadhani juga menyampaikan hal yang sama seperti yang dilakukan IAI Bangkalan.

 

“Tugas untuk monitoring, evaluasi, dan layanan farmasi di apotek adalah dinas kesehatan, kami organisasi profesi juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan, mengingatkan kepada anggota dan menegakan instruksi,” ujarnya.

Baca Juga:  How Marriage Customs Can Bring Lovers Closer

 

Ditegaskannya, apabila masih ada apotek yang menjual obat cair, akan dikoordinasikan dengan majelis etik untuk didalami, apakah nantinya menjadi dugaan melanggar kode etik atau tidak, sehingga akan menjadi tolak ukur diberikannya sanksi.

 

“Tentunya ada beberapa yang harus disidangkan nantinya. Itu menjadi ukuran apakah ada sanksi dibekukan sementara atau bagaimana, tapi nanti kerja samanya antara organisasi profesi dengan dinkes,” kata Ramadhani.

 

Reporter: Helmi Yahya, Khoyrul Umam Syarif

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *