ASN di Sampang Wajib Kenakan Busana Adat saat Upacara HUT RI ke-78

News360 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG Kabupaten Sampang telah meresmikan busana adat tahun lalu. Sebelumnya, Kota Bahari itu belum memiliki busana adat yang khas. Namun, setelah dilakukan penelitian yang berkepanjangan, akhirnya dirumuskan busana adat Sampang.

Usai diresmikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang secara gencar mempromosikannya. Bahkan, saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 nanti, beberapa aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mengenakan busana adat Sampang.

Banner Iklan

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang Marnilem, Selasa (11/7/2023). Dia mengatakan, pejabat eselon 2 dan 3 sifatnya wajib mengenakan busana adat. 

“Saya tidak mau bagaimana caranya, yang penting nanti pada tanggal 17 Agustus, eselon 2 dan eselon 3 wajib memakai busana adat Sampang yang sudah menjadi perbup (peraturan bupati, red),” ucapnya.

Baca Juga:  Lapaknya Digusur, Pedagang di Sampang Tetap Tidak Mau Pindah Jualan

Marnilem menjelaskan, busana adat Sampang memiliki empat jenis. Untuk eselon 2 mengenakan busana adat jenis Mangkubumi. Sementara pejabat eselon 3 mengenakan busana adat jenis Ponggâbâ. Pembuatan busana adat itu bisa melalui Disporabudpar atau secara mandiri.

Bila memesan melalui Disporabudpar, ASN bisa membayar secara tunai atau bisa dengan cara mencicil. Metode cicilan bisa dilakukan melalui koperasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). 

Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tidak berbisnis. “Buat sendiri boleh, pinjam boleh. Hanya kalau takut tidak sama, pesan di Disporabudpar bisa. Kami tidak berbisnis,” ujarnya.

Adapun busana adat khusus bupati dan wakil bupati mengenakan jenis Cakraningrat. Busana Cakraningrat itu biasa dipakai untuk level raja. Kemudian busana adat jenis paling bawah yaitu Margâsaré. Busana adat jenis ini dipakai oleh ASN di bawah eselon 3.

Baca Juga:  Perjalanan Arief Wibiseno dalam Menjaga Warisan Leluhur; dari Juru Kameramen hingga Jadi Empu Keris

Tidak hanya di acara HUT RI, busana adat juga akan diwajibkan bagi seluruh ASN tanpa terkecuali pada saat acara Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sampang ke-400. Sehingga, empat jenis busana adat akan dipakai pada perayaan harjad. Bahkan, busana adat wajib dikenakan selama sepekan di bulan Desember nanti.

“Beberapa ASN sudah ada yang punya. Saat launching tahun lalu mereka banyak yang buat,” tutup Marnilem.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *