Asprim Tuntut Disporapar Kreatif Benahi Wisata

News100 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sejak diajukan pada Oktober 2022, rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Pamkeasan belum mendapat kejelasan dari gubernur Jawa Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh Zahri meyakini persetujuan ripparkab itu tidak akan tertunda hingga tahun 2024 mendatang.

Perda Ripparkab tersebut juga akan digunakan sebagai dasar untuk mendapatkan tambahan bantuan dana. Sejauh ini, Zahri mengaku pihanyaknya hanya mendapat anggaran Rp20 juta untuk pemeliharaan tiga destinasi, yakni Pantai Talang Siring, Pantai Saronggi, dan Eduwisata Mangrove. Sehingga pemeliharaannya tidak optimal.

“Sekarang kita hanya menunggu hasil evaluasi. Dan keputusannya Insya Allah tidak sampai tahun depan. Intinya, kalau dari provinsi sudah di ACC, kami bisa mengawal agar bisa segera disahkan oleh dewan, ” ungkap Zahri, Kamis (2/3/2023).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim) Pamekasan Moh. Arifin Hanifi mengatakan, Disporapar harus lebih inovatif dalam mengelola ataupun melakukan pemeliharaan wisata di Pamekasan meskipun anggaran yang dialokasikan sangat minim.

Baca Juga:  Target PAD Pariwisata di Pamekasan Terancam Tidak Tercapai

Menurutnya, ada banyak cara untuk mengoptimalkan pemeliharaan wisata. Seperti berkolabaorasi dengan berbagai pihak untuk mengadakan kegiatan. Sehingga bisa menarik perhatian pengunjung.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan hanya menginginnkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pariwisata terealisasi sesuai target tanpa ada pembenahan fasilitas ataupun perawatan destinasi. Hal itu menjadi pemicu enggannya masyarakat datang ke destinasi wisata.

Arifin menekankan agar pihak terkait tidak terpaku pada alokasi anggaran untuk mengembangkan wisata-wisata yang ada di kota berjuluk Gerbang Salam tersebut.

“Ripparkab belum jelas gimana mau berkembang. Tapi meskipun belum ada kejelasan, dinas terkait tidak bisa diam di tempat, hanya menunggu disetujuinya ripparkab tersebut. Banyak cara dan inovasi untuk mengembangkan wisata,” ucap Arifin.

Baca Juga:  Disporapar Sosialisasikan Bersinar, Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *