Bagian Perekonomian-Satpol PP Sampang Saling Lempar Mengenai Sekretariat Pengelolaan DBHCHT

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | BANGKALAN -Anggaran penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal belum sepenuhnya terealisasi secara optimal. Sebab hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum bisa menentukan kebijakan. Padahal, sesuai edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nomenklatur sekretariat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Bahkan, sekretariat dana tembakau itu sudah tidak lagi berada di Bagian Perekonomian. Namun, seluruh tanggung jawab sebelumnya sudah diserahkan ke Satpol PP. Ketentuan itu, tertuang dalam Kemenkeu. Secara umum, penyerapan semester pertama untuk anggaran penegakan hukum, mayoritas organisasi perangkat daerah (OPD) sudah merealisasikan kegiatannya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep dan SKK Migas Saling Menunggu Kantor Bersama KKKS

 

“Ketika anggaran semester kedua, tinggal melanjutkan yang masih tersisa,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setkab Bangkalan Zainal Alim kepada Kabar Madura, Selasa (4/10/2022).

 

Pihaknya mengaku, terdapat dua kegiatan sosialisasi ke pondok pesantren (ponpes)di instansinya melalui DBHCHT. Keseluruhan kegiatan belum terlaksana. Sehingga Satpol PP bisa melanjutkan kegiatan itu di semester kedua setelah perubahan anggaran keuangan (PAK). “Kami memang sengaja menyisakan kegiatan, agar nanti bisa dilanjutkan,” ucapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Bangkalan Ari Murfianto mengaku, hingga saat ini sekretariat DBHCHT masih menjadi tanggung jawab bagian perekonomian. Sebab belum ada kejelasan mengenai serah terima atau penetapan tentang peralihan sekretariat untuk mengelola dana hasil tembakau tersebut.

Baca Juga:  Jelang Laga Kandang, Madura United Matangkan Pengamanan

 

“Di semester pertama kami sudah menyelesaikan kegiatan penegakan hukum di 8 kecamatan sesuai dengan rencana. Kalau memang ada tambahan, faktanya belum ada informasi yang masuk ke kami. Kalau tidak salah, setelah PAK ada tambahan Rp400 juta, makanya untuk sementara kami belum bisa melaksanakan kegiatan,” responnya.

 

Reporter: Helmi Yahya

 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *