Bakesbangpol Sumenep Maksimalkan Program Desa Bersinar

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Dalam rangka pencegahan peredaran narkoba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep memaksimalkan program pembentukan desa bersih narkoba atau Desa Bersinar. Sejah digalakkan pada 2021, sudah banyak desa membentuk Desa Bersinar hingga 2022 ini.

 

Kepala Bakesbangpol Sumenep Purwo Edi Prasetia melalui Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Destiaonto Sudianto mengatakan, program tersebut menjadi andalan dalam pencegahan norkoba di kabupaten berjuluk Kota Keris ini.

 

“Dibentuknnya Desa Besinar bertujuan agar di desa-desa bersih dari narkoba. Sebab, saat ini narkoba sudah masuk ke desa-desa,” katanya, Minggu (25/9/2022).

 

Menurutnya, kegiatan dilaksanakan di desa, karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Sehingga dengan dibentukanya bersih narkoba, maka pengawasan masyarakat akan semakin dekat dan secara langsung.

Baca Juga:  Dua Kecamatan Terdampak Angin Kencang, Bupati Pamekasan Langsung Turun

 

Selain itu, sebagai salah satu upaya berkesinambungan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

“Yang diundang dalam kegiatan para pemuda dan orang yang aktif di desa,” bebernya.

 

Pada saat selesai kegiatan nantinya dibentuk kelompok kerja (pokja). Supay, desa tersebut dapat mandiri bisa mencegah peredaran narkoba. Dalam pokja itu nantinya ada ketua, pegiat antinarkoba.

 

“Selain mencegah peredaran narkoba, juga untuk mendeteksi perlunya penanganan rehab dari dampak penggunaan narkoba.

 

Ada sebanyak 40-50 orang program di kegiatan tersebut. Harapannya, sebelum bertugas mencegah narkoba, perlu dites urine untuk memastikan apakah mengkonsumsi narkoba apa tidak.

 

Kegiatan tersebut didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Program tersebut sudah berjalan dua tahun di Sumenep.

Baca Juga:  Buntut Tragedi Maut di Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Cabut Izin Kompetisi dan Kapolres Malang Dicopot

 

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep Bambang Sutrisno menegaskan, peredaran narkoba di Sumenep cuku masif. Bahkan, di Indonesia, jumlah pengguna narkoba sangat besar.

 

“Oleh kerana itu, masyarakat perlu berhenti mengkonsumsi narkoba. Sebab, sangat berbahaya akan kesehatan,” pungkasnya.

 

PEMBENTUKAN DESA BERSINAR

 

2021

 

Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget

Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten

Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek

Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep

2022

 

Desa Lobuk, Kecamatan Bluto Sumenep

Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep

Reporter: Imam Mahdi

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *