KABARMADURA.ID | SAMPANG–Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sampang tahun 2023 telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Namun, masih terdapat beberapa catatan dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang terhadap APBD 2023.
Salah satunya, catatan untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang. Di dinas tersebut terdapat anggaran sebesar Rp1.048.000.000 yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
Dalam rekomendasinya, Banggar meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengkaji ulang anggaran tersebut. Sebab, nilainya tidak sedikit. Sementara TP-PKK bukan bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, pemkab diminta agar berhati-hati.
Rekomendasi Banggar itu bukan tanpa alasan. Pada tahun 2017, kegiatan pengadaan seragam ibu-ibu TP-PKK menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itulah, anggaran untuk TP-PKK diminta dikaji ulang dan bila perlu dialokasikan untuk kegiatan yang lebih penting.
Kepala DPMD Sampang Chalilurachman menilai rekomendasi Banggar sebagai masukan yang positif. Oleh sebab itu, pihaknya mengurangi anggaran untuk TP-PKK. Salah satu kegiatan yang dihapus dalam program TP-PKK yaitu anggaran penanganan stunting sebesar Rp173 juta.
Anggaran stunting itu dialihkan ke Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Sehingga, dalam hal penanganan stunting, TP-PKK akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.
Dengan demikian, alokasi anggaran untuk TP-PKK di tahun 2023 berkurang menjadi Rp875 juta. Pengurangan itu sebagai bentuk menjalankan rekomendasi Banggar kepada DPMD. Meski begitu, pengalokasian anggaran untuk TP-PKK disebut ada dasar regulasinya.
“Sudah kami jalankan usulan Banggar. Kami mengurangi anggaran untuk stunting. Jadi jumlahnya sekarang tidak mencapai satu miliar,” ucapnya, Minggu (27/11/2022).
Lebih lanjut, Chalilurachman menyebut, toal alokasi anggaran untuk DPMD pada APBD 2023 sebesar Rp7 miliar. Sebagian besar anggaran itu untuk gaji perangkat desa sebesar Rp3,4 miliar. Kemudian, anggaran untuk jaminan kesehatan perangkat desa sebesar Rp2,3 miliar.
“Tapi yang dapat BPJS itu kepala desa dan perangkat. Kalau PJ tidak dapat karena mereka ASN,” tutup Chalilurachman.
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna