Bangun Kandang Ayam di Sekolah, Minta Tanahnya Dibeli atau Anaknya Dijadikan PNS

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Sengketa lahan SDN Madulang 2, Kecamatan Omben tidak berkesudahan. Tumpukan kayu berserakan di halaman sekolah. Kayu itu akan dirangkai menjadi kandang ayam oleh warga yang mengaku pemilik lahan sekolah.

 

Kepala SDN Madulang 2 M. Fadiluddin Thohir mengungkapan, sejumlah pekerja mulai beraktivitas setiap hari di halaman sekolah untuk membangun kandang ayam. Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut tidak bisa menunda proses pengerjaan.

 

Beberapa kali mediasi telah dilakukan. Bahkan, camat Omben beserta kapolsek Omben sempat ke sekolah guna mencari jalan keluar. Namun hasilnya nihil. Alhasil, kedatangan bahan-bahan bangunan tidak bisa dibendung. Sementara 150 siswa aktif masuk setiap hari.

 

“Bagaimana ini kalau seperti ini terus. Seharusnya pemerintah segera hadir mengambil sikap,” ucap pria yang akrab dipanggil Fadil itu.

 

Pria berkumis itu menjelaskan, SDN Madulang 2 terdiri dari tiga gedung. Gedung pertama berisi tiga ruang; ruang kelas, ruang guru, dan perpustakaan. Gedung pertama berisi empat ruang kelas. Gedung ketiga berisi dua ruang kelas. Semua gedung itu berdiri di atas lahan milik warga.

 

“Sekolah ini berdiri tahun 1977. Tapi mulai operasional tahun 1978. Lahan ini bukan cuma milik satu orang. Jadi sebenarnya sekolah ini tidak punya apa-apa di sini,” sambung Fadil.

 

Gedung pertama dan kedua dibangun di atas lahan milik warga yang sejatinya dulu dihibahkan untuk kuburan umum. Namun karena lobi-lobi pemerintah saat itu, akhirnya sekolah berhasil dibangun di atas lahan tersebut. Namun sampai saat ini, pemilik lahan tidak pernah mempermasalahkan.

Baca Juga:  Kekerasan Anak dan Perempuan di Sampang Tembus 36 Kasus

 

Sementara gedung ketiga berdiri di atas lahan pribadi warga yang lain. Konon, kepala Desa Madulang di era itu melobi pemilik lahan dengan cara tukar guling dengan sebuah tanah percaton. Kemudian disetujui dan gedung sekolah bisa dibangun.

 

Seiring berjalannya waktu, janji tukar guling itu tidak terealisasi. Tanah percaton yang dijanjikan itu tidak diserahkan. Karena itu, pemilik lahan bermaksud merebut kembali haknya dengan mengambil lahan yang saat ini ditempati gedung ketiga SDN Madulang 2.

 

“Pemkab dan terutama kepala desa seharusnya hadir untuk mediasi cari jalan keluar,” imbuh Fadil.

 

Kata Fadil, dalam mediasi sebelumnya, pemilik lahan secara gamblang menawarkan dua solusi. Pertama, pemerintah harus membeli lahan tersebut atau anaknya diangkat menjadi pesuruh di sekolah tersebut. Yang diharapkan, anaknya diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

 

Karena dua tawaran solusi itu belum bisa disikapi, sehingga pemilik lahan bersikukuh akan mengambil alih lahan dan membangun kandang ayam. Sebab itu, Fadil menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, baik dinas maupun legislatif yang cenderung pasif.

 

“Kalau tanah ini mau dibeli, orangnya minta Rp500 ribu per meter. Tapi saya tidak tahu luasnya berapa,” pungkas Fadil.

 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Bambang Indra Basuki mengatakan, lahan SDN Madulang 2 memang belum memiliki sertifikat atas nama Pemkab Sampang. Sebab, statusnya masih sengketa.

Baca Juga:  How to Build a Successful Marital life

 

Namun, lanjut Bambang, lahan tersebut bertahun-tahun difungsikan untuk sekolah. Sehingga, bukti kepemilikan warga atas lahan tersebut perlu diuji. Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, harus membuktikan keabsahannya di pengadilan.

 

Sampai saat ini, lahan tersebut belum disengketakan di pengadilan. Pemkab pun tidak mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun pemkab juga tidak bertindak kendati ada warga yang akan membangun kandang ayam di sekolah tersebut. Alasan Bambang, negara harus melindungi masyarakat. Sehingga, pihaknya menunggu warga yang menggugat ke pengadilan.

 

“Silakan dibuktikan di pengadilan. Karena bukti kepemilikan itu tidak harus berupa sertifikat. Kalau pun kami kalah, kami akan ajukan banding hingga pengadilan tinggi,” ujarnya.

 

FAKTA SDN MADULANG 2

 

1977, gedung sekolah berdiri

 

1978, sekolah mulai beroperasi

 

2012, dibangun gedung sekolah lainnya

 

2018, warga menanam pohon pisang di halaman sekolah

 

2018, sekolah disegel oleh warga yang mengklaim

 

Sejak 2018 gedung yang dibangun tahun 2012 tidak difungsikan

 

Juni 2022, warga kembali menyegel sekolah

 

Oktober 2022, gedung yang diberdiri di atas lahan sengketa ambruk

 

November 2022, warga mendatangkan kayu untuk membangun kandang ayam

 

Reporter: Ali Wafa

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *