KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Owner Gudang Kuning Janto Soewandi memastikan gudang yang dipimpinnya merupakan milik pribadi dan melakukan aktivitas jual-beli tembakau rajang secara mandiri. Hal tersebut ditegaskan ketika kunjungi kantor Kabar Madura Biro Pamekasan, Kamis (7/9/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Yanto itu, apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim merupakan suatu kesalahan. Dimana saat melakukan sidak ke gudang tembakau miliknya, Ismail menyebut jika gudang tersebut merupakan perwakilan PT. Djarum.
Padahal, tegas Yanto, Gudang Kuning miliknya berdiri secara mandiri dan melakukan pembelian tembakau secara pribadi, bukan merupakan petugas atau perwakilan khusus dari perusahaan besar mana pun.
“Jadi saya bukan petugas atau perwakilan dari gudang manapun, karena di gudang (Gudang Kuning, red) saya adalah gudang pembelian pribadi,” tegasnya.
Pihaknya tidak menampik jika selama beroperasi gudang yang beralamat di Jalan Raya Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan itu, juga melakukan aktivitas penjualan tembakau ke beberapa pabrik yang ada di wilayahnya.
Kendati demikian, Yanto menegaskan, jika gudang miliknya tidak mempunyai keterikatan secara khusus sebagai perwakilan atau petugas dari pabrik besar, seperti yang disebutkan oleh wakil ketua Komisi II DPRD Pamekasan tersebut.
“Saya sama sekali bukan perwakilan dari pabrik manapun, ini perlu saya sampaikan agar kerancuan ini tidak bisa ke mana-mana demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan Kabar Madura pada Kamis (07/09/2023), Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim menyebut Gudang Kuning milik Janto Soewandi merupakan gudang tembakau perwakilan PT Djarum. Hal itu disampaikan Ismail saat melakukan sidak bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Selasa (05/09/2023).
Pewarta: Miftahul Arifin
Redaktur: Totok Iswanto