KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk segera memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2023.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Munaji, di masyarakat sudah mulai bergejolak. Mulai terjadi gesekan antara pendukung petahana dan pendukung calon yang baru. Selain itu, secara regulasi sudah, pelaksanan pilkades serentak sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kalau menurut saya bupati secepatnya mengambil langkah untuk secepatnya digelar,” kata Munaji, Rabu (15/2/2023).
Pandangan untuk menyegerakan pelaksanaan pilkades itu, kata Munaji, sudah dirembukkan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan. Semua unsur yang terlibat dalam rembuk itu memberikan masukan untuk menyegerakan adanya keputusan.
Bahkan dari pihak TNI maupun Polri sudah menyatakan siap untuk menjaga keamanan, ketika pilkades dilakukan pada tahun 2023.
“Kami di Komisi I sudah sepakat untuk digelar. Ketika pilkades di 15 desa itu tidak dilaksanakan, nanti akan dijabat oleh penjabat. Pengalaman saya, PJ itu tidak maksimal untuk melayani masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan Farid Afandi juga senada dengan Munaji. Menurutnya, jika sudah ada kepastian digelar atau tidak, situasi diperkirakan akan kondusif.
Farid menyampaikan, pada Surat Edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ, dijelaskan bahwa kepala daerah dapat melaksanakan pilkades sebelum 1 November 2023 atau menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Sementara sampai saat ini kami sama-sama menunggu. Khawatir kalau tidak ada kepastian pelaksanaannya akan ada kejadian yang tidak diinginkan. Tidak menutup kemungkinan ada gerakan-gerakan lanjutan dari berbagai kelompok,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin menyampaikan, kepastian pengambilan keputusan pelaksanaan pilkades serentak perlu pertimbangan dari berbagai pihak, utamanya dari forkopimda. Sebab, hal ini menyangkut kondusifitas masyarakat dan ketersediaan anggaran.
“Tidak bisa ujuk-ujuk minta tahun ini dilaksanakan, karena anggarannya belum dipersiapkan. Kalaulah mungkin harus lewat tahun dan DPRD menyetujui. Kalau pemerintah harus melihat dari banyak sudut pandang, utamanya dari segi situasi politik, karena ada masyarakat yang menginginkan digelar, ada yang tidak,” imbuhnya.
15 DESA CAKUPAN PILKADES SERENTAK PAMEKASAN 2023
DESA SISA PILKADES SERENTAK TAHUN 2022
- Desa Panaguan Kecamatan Proppo
- Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar
KEPALA DESA YANG BERAKHIR MASA JABATAN DI NOVEMBER 2023
Kecamatan Palengaan
- Desa Banyupelle
- Palengaan Laok
- Desa Kacok.
Kecamatan Proppo
- Desa Toket
- Desa Billa’an
- Desa Pangbetok
Kecamatan Pegantenan
- Desa Bulangan Haji
- Desa Ambender
Kecamatan Pademawu
- Desa Pademawu Barat
- Desa Jarin
Kecamatan Batumarmar
- Desa Bangsereh
- Desa Bujur Tengah
Kecamatan Pasean
- Desa Tagangser Daya
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna