KABARMADURA.ID | SAMPANG-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang akhirnya menegur pelaksana pembangunan jalan proyek di Desa Banjar Billah Kecamatan Tambelangan, Sampang. Pasalnya, proyek yang masuk dalam program pokok pikiran (pokir) DPRD Sampang itu banyak rusak di beberapa titik.
Kerusakan itu termasuk pada pembangunan plengsengan yang merupakan pelengkap proyek rabat beton. Diduga, kerusakan akibat mutu yang rendah.
Kepala Dinas PUPR Sampang, Moh. Zis membenarkan telah menegur pelaksana proyeknya. Untuk sementara, teguran tertulis sudah dilakukan. Surat itu dilayangkan oleh Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang.
“Kami sudah melakukan teguran. Untuk sementara kami kirimi surat. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pelaksana, ” katanya
Teguran sudah disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pelaksana diminta segera melakukan perbaikan. Sehingga keretakan tidak terjadi dan tidak semakin rusak. akhirnya pelaksana menyatakan sanggup melakukan perbaikan. Sehingga dalam waktu dekat akan diperbaiki untuk mengurangi resiko lebih parah.
Soal penyebab kerusakan, pihaknya enggan memberikan keterangan detail. Hanya saja, diakui bahwa perbaikan harus dilakukan.
Menurut Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (LSM PIAR) Sampang, Abd. Hamid, perbaikan harus dilakukan serius. Bukan sekedar menambal kerusakan. Sehingga keretakan kembali baik.
“Proses perbaikan pun tidak sembarangan. Harus dibongkar titik yang rusak dan dibangun kembali. Bukan hanya menambal keretakan. Sebab tidak akan bertahan lama akan retak kembali, ” ucapnya.
Penelusuran Kabar Madura di situs LPSE Pemkab Sampang, pelaksana proyeknya adalah CV. Nizam Jaya. Anggarannya sebesar Rp795.090.000. Dana itu bersumber dari APBD Sampang tahun 2021.
Reporter: Fathor Rahman
Redaktur: Wawan A. Husna