Bapemperda DPRD Pamekasan Belum Evaluasi Tujuh Raperda Usulan Eksekutif 

News51 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) 2024 sudah tuntas. Sedikitnya, ada 7 raperda yang diusulkan. Namun tidak semua raperda bisa lolos secara keseluruhan. Sebab masih melalui tahapan evaluasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. 

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Sumiati mengatakan, saat ini masih tahap pengajuan raperda ke propemperda 2024. Sehingga belum ada penetapan. Ketujuh raperda itu meliputi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. 

Selanjutnya, perubahan APBD 2024, APBD 2025, Penyertaan Modal Daerah ke PT Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM), Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pamekasan. “Usulan kami sudah berdasar permohonan di propemperda 2024,” ujarnya kepada Kabar Madura, Senin (6/11/2023). 

Sementara itu, Ketua Bapemperda Pamekasan Wardatus Sarifah menegaskan, tahapan evaluasi terhadap tujuh raperda usulan eksekutif belum dilaksanakan. Meski demikian, pembahasan jadwal dengan Bapemperda sudah terlaksana untuk mengevaluasi usulan raperda tersebut. Tujuannya, agar raperda yang masuk ke propemperda bisa dipertanggungjawabkan atau sesuai dengan kebutuhan layanan atau kebijakan yang berimplikasi ke masyarakat. 

“Nantinya usulan raperda ini tidak hanya untuk kepentingan eksekutif, tapi kami juga mengirim informasi ke setiap komisi agar juga mengusulkan raperda. Yang jelas, usulan raperda ini bukan suatu keharusan. Jadi sebelum konsultasi, kami nanti menggelar rapat dengan eksekutif,” tegasnya. 

 Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *